MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Untuk memastikan pemilihan umum kepala daerah berjalan aman, damai dan lancar, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, pada senin (26/08/ 2024).
Dalam menghadapi tahap pendaftaran pencalonan ini, Bawaslu bersama stackholder akan melakukan pengawasan terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang diatur dalam PKPU 8 tentang pencalonan di pasal 14.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua item yang disampaikan di PKPU tersebut menjadi dasar Bawaslu melakukan pengawasan terkait keterpenuhan persyaratan itu,” kata Absor selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, usai menggelar Rakor di gedung PKK Kabupaten Batanghari.
Selaku pengawas pemilu, kata Absor, ia mengharapkan agar syarat-syarat yang disampaikan calon saat melakukan pendaftaran, syarat tersebut dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
“Kami mengharapkan dokumen yang disampaikan ke KPU benar-benar real atau asli dan tidak ada memuat yang nantinya menjadi potensi pelanggaran yang berkaitan dengan kemurnian dokumen itu sendiri,” pinta Absor.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya tahapan pilkada serentk tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan lancar serta tidak ada yang menghalangi.
“Diharapkan semua tahapan pilkada berjalan lancar dan kami meminta kepada masyarakat maupun peserta pemilu nanti benar-benar mematuhi peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam kegiatan rakor tersebut, juga dihadiri komisioner KPU, para perwakilan Partai Politik, Forkompincam, Inspektorat, Dukcapil, Kesbangpol dan para Camat se-Kabupaten Batang Hari. (SN)