Malenggang Melakukan Bisnis Ilegal drilling, Diduga Sendi Tidak Tersentuh APH

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fotoh : Pelaku ilegal drilling diduga kebal Hukum

 

MATAJURNALIS.CO.ID BATANGHARI – Praktik pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling masih marak terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi, meskipun penindakan gencar dilakukan oleh aparat keamanan. Namun, di tengah upaya penindakan, muncul wacana dan langkah pemerintah pusat serta daerah untuk melegalkan ribuan sumur minyak rakyat yang ada di sana.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivitas ilegal ini menjadi fenomena yang sulit diberantas di Batanghari. Berbagai operasi penertiban dan penangkapan pelaku, termasuk pemodal, terus dilakukan oleh Polda Jambi.

 

Namun, penertiban tidak membuat praktik ilegal ini berhenti total. Beberapa sumur yang sudah ditutup dilaporkan kembali beroperasi. Aktivitas ini terus terjadi, terutama di daerah seperti Kecamatan Bajubang, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hingga korban jiwa akibat ledakan sumur bor ilegal.

Hingga saat ini, pelaku ilegal drilling bernama Sendi Warga Palembang tidak perna tersentuh aparat penegak hukum, bahkan pelaku malenggang melakukan bisnis io ilegal drilling di KM 51.

Informasi yang di himpun, Sendi salah satu pelaku penampungan minyak ilegal drilling di KM 51 dan KM 33.

” Itu partai besar bang, dia pemasok minyak ilegal drilling di KM 51 dan 33, di sini kepokaan dia paling besar di sini, dalam sehari beberapa mobil dia keluarkan.” Imbuhan yang enggan di sebutkan namanya

Sementara itu Pelaku ilegal drilling bernama Sendi saat ini belum bisa di hubungi awak media, hingga berita ini di terbitkan.

Editor : Indra Wijaya 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Lapas Muara Bulian Terapkan Pembayaran Nontunai, Warga Binaan Kini Gunakan Kartu BRIZZI untuk Transaksi di Dalam Lapas

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB