Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif, Ribuan Klien Bapas Serentak Lakukan Aksi Sosial

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

MATAJURNALIS. CO. ID, JAKARTA – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Bersih – Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata dan sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial.

 

“Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini. Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa,

Baca Juga  Kalapas Kelas llB Muara Bulian, Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Batanghari

“selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan.” Ujurnya

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks.

 

“PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah sebagai salah contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.

 

“Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.” Imbuhnya

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial, membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi .

 

Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan.

Baca Juga  Aktivis LCKI dan KOMPEJ Geruduk Kejari Batanghari, Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa Malapari 2025

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan,

“Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus meninjau dan menyaksikan 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana.

Aksi serupa juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi.

Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah. Pungkasnya (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Komitmen Integritas Pemasyarakata
Lapas kelas IIB Muara Bulian Gandeng BNNK Batanghari, Tes Urine Petugas dan 139 WBP Narkotika, Hasilnya Negatif
Perkuat Keamanan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Razia Malam Dipimpin Kabid PK Kanwil Ditjenpas Jambi
Hadapi Transisi KUHP–KUHAP Baru, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Zoom Strategis Ditjen
Lapas kelas IIB Muara Bulian Ikuti Apel Perdana Kemenimipas 2026, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Rapat Internal Awal Tahun 2026, Perkuat Kinerja dan Disiplin Pegawai
SAMBUT TAHUN 2026, LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GELAR KERJA BAKTI BERSAMA WARGA BINAAN
Jelang Nataru, Lapas Muara Bulian Koordinasi dengan Polres Batang Hari Perkuat Keamanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:02 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Razia Malam Dipimpin Kabid PK Kanwil Ditjenpas Jambi

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:29 WIB

Hadapi Transisi KUHP–KUHAP Baru, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Zoom Strategis Ditjen

Senin, 5 Januari 2026 - 16:12 WIB

Lapas kelas IIB Muara Bulian Ikuti Apel Perdana Kemenimipas 2026, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:18 WIB

SAMBUT TAHUN 2026, LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN GELAR KERJA BAKTI BERSAMA WARGA BINAAN

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:45 WIB

Kalapas Muara Bulian Berikan Penguatan Penggunaan BRIZZI dan Kamtib Jelang Nataru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:25 WIB

Safari Dakwah Habib Ahmad Al Habsyi Sentuh Hati Warga Binaan Lapas Muara Bulian

Senin, 22 Desember 2025 - 14:34 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan Pengadaan Bahan Makanan melalui e-Purchasing Tahun 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:43 WIB

Hadapi Nataru 2026, Lapas Muara Bulian Gelar Apel Kesiapsiagaan Libatkan Lintas Instansi

Berita Terbaru