fotoh : Pelaku Pembunuhan istri sendiri
MATAJURNALIS. CO. ID, BATANGHARI – Setelah menjadi boronan polisi selama kurang lebih satu tahun, akhirnya Polres Batanghari berhasil meringkus Hairul warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Hairul merupakan pelaku pembunuhan Yoyok Afriani yang merupakan istrinya sendiri , pelaku ditangkap kepolisian saat berada dikebun kelapa sawit wilayah Desa padang kelapo pada Rabu (02/07/2025).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Hairul terjadi pada 2024 lalu di Desa Padang kelapo, ia sempat menjadi boronan selama kurang lebih satu tahun, namun upaya menghindari polisi itu berakhir untuk selamanya.
Informasi yang diperoleh kabar tewasnya Hairul bergeming ditengah masyarakat Maro Sebo Ulu. Setelah sekian lama dalam pelarian berstatus buron pasca membunuh istrinya kini Hairul harus menerima karma pahit.
Menurut masyarakat setempat yang enggan namanya di tuliskan mengatakan Hairul telah ditangkap oleh kepolisian dan keadaan tertembak dan kini telah meninggal dunia.
“Sudah tertangkap, tapi dalam kondisi tertembak dan telah meninggal dunia,” ujar sumber ke awak media, Pada Rabu 2 juli 2025
Sementara itu, dari Pihak Polres Batanghari saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait kabar tewasnya Hairul. Tutupnya (Red)






