Diduga Kepala Desa Padang Kelapo, Bayar Gaji Perangkat Desa Menggunakan Dana Desa

Avatar

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Sesuai dengan pasal 81 PP NO 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan,

Undang undang Dana Desa di Indonesia adalah undang undang RI no 6 tahun 2014 tentang Desa. selain itu ada juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan yang berkaitan dengan Dana Desa.

Pemerintah pusat wajib mengalokasikan Dana Desa untuk Desa.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagai mana yang kita ketahui bersama bahwa Gaji perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).

Beda dengan Desa Padang Kelapa, Kecamatan Maro Sebo Ulu, diduga Kepala Desa Budianto telah membayar gaji perangkat Desa dengan menggunakan dana Dana Desa (DD) yang di cairkan sekira bulan Desember 2024 tahun lalu.

DD yang semestinya di peruntukan untuk pembangunan infrastruktur seperti membangun jalan desa atau jalan dusun, membangun jembatan ,gorong gorong dan Dermaga, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tidak boleh di digunakan untuk membayar gaji perangkat desa.

Yang semestinya gaji kepala desa maupun perangkat desa di dibayar mengunakan dana ADD atau Alokasi Dana Desa yang di tfanfer dari pemerintah pusat ke desa, APBDes merupakan anggaran pendapatan belanja desa yang bersumber dari ADD. Jika ADD tidak mencukupi maka dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDES selain Dana Desa.

Perbedaan DD dan ADD terletak pada sumber dana dan penggunaan nya.

Sumber dana DD bersumber dari APBN, Sedangkan ADD dari APBD.

 

Menurut nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa dari sekian kepala desa yang ada di kabubaten batang hari rata rata mereka belum menerima gaji 4 bulan tahun 2024 lalu .

Baca Juga  UNISBA Gelar Kuliah & Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Rangka Mengawali Tahun Akademik 2025/2026

Namun beda dengan desa padang kelapa kecamatan maro sebo ulu kabupaten batang hari , mereka hanya belum menerima gaji 3 bulan di tahun anggaran 2024 karena yang satu bulan di duga kepala desa Budianto telah membayar gaji Perangkat desa mengunakan Dana Desa (DD)

Kepala desa Budianto sewaktu di konfirmasi oleh media ini per 1 April 2025 melalui pesan washapnya sama sekali tidak menjawab hanya di read saja.

Hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban dari inpsetorat selaku instansi yang berwenang hanya mengatakan “kita cek dulu ya om..pesan nya via wassap. Tutupnya (TIM)

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

PANEN RAYA MENTIMUN SAE LAPAS MUARA BULIAN, BUKTI NYATA WARGA BINAAN SIAP MANDIRI
RAZIA MENDADAK DI LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN! PETUGAS TEMUKAN BARANG TERLARANG DI KAMAR WBP
KUNJUNGAN PERDANA KAJARI BATANGHARI, LAPAS MUARA BULIAN PAMERKAN PROGRAM KEMANDIRIAN WARGA BINAAN
LAYANAN KUNJUNGAN LEBARAN MEMBLUDAK! Lapas Muara Bulian Tetap Tertib di Hari Ketiga Idulfitri 1447 H
RATUSAN PENGUNJUNG PADATI LAPAS MUARA BULIAN DI HARI KEDUA LEBARAN, PELAYANAN BERJALAN AMAN DAN TERTIB
HANGATNYA IDULFITRI DI LAPAS MUARA BULIAN, RATUSAN KELUARGA KUNJUNGI WARGA BINAAN
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Khusyuk Laksanakan Sholat Idulfitri 1447 H
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Serahkan Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2026 kepada 266 Warga Binaan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:45 WIB

PANEN RAYA MENTIMUN SAE LAPAS MUARA BULIAN, BUKTI NYATA WARGA BINAAN SIAP MANDIRI

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:25 WIB

KUNJUNGAN PERDANA KAJARI BATANGHARI, LAPAS MUARA BULIAN PAMERKAN PROGRAM KEMANDIRIAN WARGA BINAAN

Senin, 23 Maret 2026 - 20:12 WIB

LAYANAN KUNJUNGAN LEBARAN MEMBLUDAK! Lapas Muara Bulian Tetap Tertib di Hari Ketiga Idulfitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:47 WIB

RATUSAN PENGUNJUNG PADATI LAPAS MUARA BULIAN DI HARI KEDUA LEBARAN, PELAYANAN BERJALAN AMAN DAN TERTIB

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:46 WIB

HANGATNYA IDULFITRI DI LAPAS MUARA BULIAN, RATUSAN KELUARGA KUNJUNGI WARGA BINAAN

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:23 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Khusyuk Laksanakan Sholat Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:56 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Serahkan Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2026 kepada 266 Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:53 WIB

LEBIH AWAL! Jamaah Naqsyabandiyah Batang Hari Sudah Rayakan Idul Fitri, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru