Foto : Awak media saat konfirmasi dengan kepala Desa Jangga Baru
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI – Praktik illegal drilling di wilayah Kabupaten Batanghari kembali mencuat dengan isu yang mencengangkan. Kepala Desa (Kades) Jangga Baru, Kecamatan Batin XXIV, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat keterlibatannya dalam bisnis sumur minyak ilegal di kawasan Senami.
Mirisnya, sang Kades diduga tidak menggunakan dana pribadi, melainkan menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum Kades tersebut ditengarai telah mencairkan dana BUMDes sebesar Rp150 juta. Dana jumbo tersebut diduga kuat dialihkan untuk membeli dua titik sumur minyak ilegal di kawasan hutan lindung Senami, yang selama ini dikenal sebagai zona merah aktivitas penambangan tanpa izin.
“Informasi yang masuk menyebutkan ada aliran dana BUMDes yang tidak jelas peruntukannya. Setelah ditelusuri, dugaan kuat mengarah pada pembelian aset sumur minyak di Senami oleh oknum Kades,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika dugaan ini terbukti, oknum Kades Jangga Baru terancam terjerat pasal berlapis. Tidak hanya terkait pelanggaran UU Migas mengenai penambangan ilegal, tetapi juga terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena menyalahgunakan wewenang dan mengalihkan dana negara untuk aktivitas melawan hukum.
Dana BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru dijadikan modal bisnis ilegal.
Sementara itu kepala Desa Jangga Baru Idham Holik saat di temui awak media mengatakan informasi yang di peroleh tidak benar.
” Membantah tidak ada menggunakan dana BUMDES untuk kegiatan ilegal drilling di Desa Senami,
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi BUMDES Jangga Baru terkait kebenaran arus kas tersebut.
Di sisi lain, tokoh masyarakat dan aktivis LCKI dan Aktivis Kompeq di Batanghari mendesak pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.
“Kami meminta Inspektorat Batanghari segera melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan BUMDes Jangga Baru. Jika ditemukan kerugian negara dan aliran dana ke sumur ilegal, pihak kepolisian harus segera bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas seorang aktivis lokal.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Kepolisian dalam memberantas rantai mafia minyak yang melibatkan oknum pejabat desa. ( Tim )
Editor : Indra wijaya






