H. M. Sum Indra Lakukan Reses dan Tinjau Pembinaan Warga Binaan di Lapas Muara Bulian
Muara Bulian –Matajurnalis.co.id Tgl 04/12/25 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menerima kunjungan silaturahmi sekaligus reses Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, SE., MMSI, pada Kamis (04/12). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta melihat langsung kondisi pembinaan dan layanan pemasyarakatan di Lapas Muara Bulian.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan Anggota DPD RI tersebut disambut Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, dan peserta magang. Dalam paparan awal, Kalapas menjelaskan situasi terkini lapas, termasuk tantangan serius terkait kelebihan kapasitas.

Saat ini Lapas Muara Bulian dihuni 391 warga binaan, jauh di atas kapasitas ideal yang hanya 153 orang. Meski demikian, jajaran lapas tetap berkomitmen memberikan pelayanan pembinaan, pemenuhan hak, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melalui kunjungan ini kami dapat menyampaikan perkembangan pembinaan yang telah berjalan serta dinamika pelaksanaan layanan pemasyarakatan. Dengan kondisi overkapasitas yang ada, kami tentu berharap dukungan dan arahan untuk penguatan sarana pembinaan,” ujar Kalapas.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara Anggota DPD RI dan jajaran Lapas Muara Bulian, membahas berbagai kebutuhan layanan pembinaan, tantangan operasional, hingga rencana pengembangan unit usaha warga binaan.

Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Kalapas membawa Sum Indra meninjau area Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang menjadi pusat pembinaan kemandirian warga binaan, di antaranya:
Program pertanian padi
Peternakan ayam
Perikanan dan hidroponik
Smart farming
Sum Indra menilai bahwa pembinaan produktif yang berjalan di Lapas Muara Bulian merupakan implementasi nyata dari amanat UU Pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat melalui peningkatan keterampilan dan kemandirian.
“Kami melihat kegiatan pembinaan di Lapas Muara Bulian berjalan baik dan memberikan dampak nyata. Ini bukan hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga investasi masa depan bagi warga binaan,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk membawa masukan dari lapas ke tingkat nasional, terutama terkait kebutuhan sarana pembinaan, penanganan overkapasitas, serta percepatan transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan mendorong agar perhatian negara terus mengalir, terutama dalam aspek pembinaan dan sarana pendukung,” tambahnya.
Kalapas Muara Bulian berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat sinergi dan dukungan negara terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan di daerah.(wit)
#Humas Lapas Muara Bulian
#KemenkumhamRI
#InfoPemasyarakatan
#KanwilDitjenpasJambi
#LapasMuaraBulian
#Laprabu






