Ketika Anggaran Pendidikan Membiayai Makan Bergizi Gratis*

Avatar

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:

*Amrizal, S.Pd.I., M.Pd*

(Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Batang Hari)

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang mendapat perhatian luas dalam agenda pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Program ini diarahkan untuk meningkatkan status gizi anak, khususnya peserta didik di sekolah. Namun ketika pembiayaannya dimasukkan dalam komponen anggaran pendidikan, muncul pertanyaan penting: sejauh mana kebijakan tersebut sejalan dengan mandat konstitusi mengenai prioritas anggaran pendidikan?

Sejak awal berdirinya negara, pendidikan ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Para pendiri negara menyadari bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan warganya. Karena itu, konstitusi memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan pendidikan serta menempatkannya sebagai tanggung jawab utama negara.

Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Ketentuan ini bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan penegasan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara. Lebih jauh, Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah berkewajiban membiayainya.

Komitmen konstitusi terhadap pendidikan juga tercermin dalam kebijakan anggaran negara. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Amanat tersebut kemudian dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa pendidikan ditempatkan sebagai sektor strategis dalam pembangunan nasional. Anggaran pendidikan bukan sekadar pos pengeluaran negara, tetapi instrumen kebijakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pembelajaran, penyediaan sarana pendidikan, pengembangan kurikulum, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Baca Juga  Kajian Penerapan Manajemen Pendidikan Islam di Lembaga Pendidikan Sekolah/Madrasah

Dalam dinamika kebijakan publik, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara menyeluruh. Salah satu kebijakan yang kini menjadi perhatian publik adalah Program Makan Bergizi Gratis bagi peserta didik.

 

Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah sekaligus mendukung proses pembelajaran. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kondisi gizi yang baik memiliki hubungan erat dengan kemampuan kognitif, konsentrasi belajar, serta prestasi akademik siswa. Anak yang sehat cenderung lebih siap mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Di banyak negara, program makanan sekolah (school feeding program) bahkan telah menjadi bagian dari strategi pembangunan pendidikan dan kesehatan anak. Program semacam ini terbukti mampu meningkatkan kehadiran siswa di sekolah, memperbaiki konsentrasi belajar, serta mendukung perkembangan fisik dan mental anak.

Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis dapat dipahami sebagai bagian dari kebijakan pembangunan manusia yang bersifat lintas sektor. Program ini tidak hanya berkaitan dengan bidang pendidikan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Persoalan muncul ketika pembiayaan program tersebut dimasukkan dalam komponen anggaran pendidikan. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 khususnya Pasal 22 ayat (3), menyatakan bahwa anggaran pendidikan termasuk untuk pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan. Ketentuan ini menimbulkan diskursus mengenai batasan penggunaan anggaran pendidikan dalam kebijakan fiskal negara. Pertanyaannya bukan terletak pada penting atau tidaknya program makan bergizi bagi peserta didik, melainkan pada bagaimana kebijakan tersebut ditempatkan dalam kerangka prioritas anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Secara konseptual, pemenuhan gizi peserta didik memang dapat mendukung keberhasilan proses pendidikan. Namun dari perspektif kebijakan pendidikan, anggaran pendidikan pada dasarnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan nasional.

Baca Juga  Diduga Pelaku Ilegal Internasional Jhony dan Hadi Tan Hingga Saat Ini Belum Tersentuh Hukum, Disinyalir Ada Oknum APH Yang Membekingi Bisnis ilegal

Kebutuhan tersebut antara lain meliputi peningkatan kualitas tenaga pendidik, pengembangan kurikulum, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Tantangan di sektor pendidikan sendiri masih cukup besar, mulai dari kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah hingga keterbatasan infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah.Karena itu, penggunaan anggaran pendidikan untuk berbagai program lintas sektor perlu dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Program makan bergizi dapat dipahami sebagai kebijakan pendukung pendidikan, tetapi tidak sepenuhnya berada dalam fungsi inti penyelenggaraan pendidikan.

Dalam perspektif kebijakan publik modern, integrasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial memang semakin penting dalam pembangunan manusia. Pendekatan lintas sektor sering kali diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan sosial yang kompleks. Namun integrasi kebijakan tersebut tetap perlu menjaga konsistensi terhadap mandat konstitusional yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas dalam kebijakan fiskal negara. Anggaran pendidikan harus tetap diarahkan terutama pada penguatan sistem pendidikan nasional.

Pada akhirnya, pembangunan sumber daya manusia tidak dapat hanya bergantung pada satu sektor. Pendidikan dan kesehatan merupakan dua pilar utama yang saling melengkapi. Namun dalam kerangka konstitusi, prioritas anggaran pendidikan tetap perlu dijaga agar tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dapat terwujud secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

UNISBA Terus Berkembang: Prodi Hukum Keluarga Islam Resmi Kantongi Izin Kemenag RI*
Ketika Anggaran Pendidikan Membiayai Makan Bergizi Gratis*
Sambut Semester Genap 2026/2027, Dosen Ikuti Pembinaan Kopertais Wilayah XIII Jambi dan Buka Bersama
UNISBA Gelar Yudisium Angkatan IX Tahun Akademik 2025/2026, Kukuhkan 190 Lulusan*
ang terus berubah. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan yayasan, pimpinan universitas, dosen, serta seluruh peserta yudisium. Rektor Universitas Islam Batang Hari, *Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I,* dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Yudisium Angkatan IX dengan jumlah peserta sebanyak *189* orang, yang terdiri atas *181 lulusan Program Sarjana dan 8 lulusan Program Magister* . Adapun peserta yudisium berasal dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) sebanyak 120 orang, Fakultas Syari’ah dan Hukum sebanyak 29 orang, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebanyak 41 orang. Yudisium Angkatan IX UNISBA Tahun Akademik 2025/2026 mengusung tema *“Menguatkan Kompetensi Lulusan yang Adaptif dan Berintegritas sebagai Kontributor Transformasi Masyarakat Berkelanjutan.”* Tema ini dinilai relevan dengan tantangan global dan nasional yang menuntut lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki kecakapan akademik, tetapi juga kemampuan adaptif, kepekaan sosial, serta integritas moral yang kuat. Dalam konteks ini, UNISBA menempatkan lulusan sebagai subjek perubahan sosial yang diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan berbasis nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Dari perspektif pendidikan tinggi, yudisium ini mencerminkan upaya UNISBA dalam memperkuat orientasi lulusan yang tidak berhenti pada capaian akademik semata, melainkan berkelanjutan hingga pada pengabdian di ruang publik. Lulusan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja, pendidikan, dan masyarakat dengan pendekatan yang etis, profesional, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama. Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batang Hari, *Zulqarnain, S.Ag., M.Hum., Ph.D,* dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan sebagai identitas utama lulusan UNISBA. Ia menilai bahwa lulusan perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, baik dalam sikap, pemikiran, maupun kontribusi sosial. Oleh karena itu, penguasaan ilmu pengetahuan harus senantiasa diiringi dengan akhlak mulia dan komitmen kebangsaan. Ketua Panitia Yudisium Angkatan IX, *Dr. Iwan Aprianto, S.Pd.I., M.Pd,* menyampaikan bahwa kegiatan yudisium ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh panitia dan sivitas akademika UNISBA. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan yudisium mencerminkan sinergi kelembagaan yang solid dalam mendukung proses akademik mahasiswa hingga tahap akhir studi. Hal ini sekaligus menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola akademik di lingkungan UNISBA. Senada dengan itu, Sekretaris Panitia, *Dr. Yennizar, S.Pd.I., M.Pd.I,* menjelaskan bahwa persiapan kegiatan dilakukan secara matang dengan mengedepankan ketertiban administrasi, kekhidmatan acara, serta pelayanan optimal kepada peserta yudisium. Pendekatan ini menunjukkan komitmen UNISBA dalam memberikan layanan akademik yang profesional dan humanis, sejalan dengan semangat peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam. Melalui yudisium ini, Universitas Islam Batang Hari menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi Islam yang konsisten mencetak lulusan berdaya saing, berintegritas, dan siap mengabdi kepada umat, bangsa, dan negara. Momentum yudisium diharapkan menjadi titik awal bagi para lulusan untuk berkiprah di berbagai sektor kehidupan, sekaligus membawa nilai-nilai UNISBA sebagai kontribusi nyata dalam transformasi masyarakat yang berkelanjutan.
Workshop Kepemimpinan: Leadership for Students di MAN 1 Batang Hari
Seminar Kepemimpinan “Komunikasi Efektif untuk Pemimpin Muda” Perkuat Karakter dan Kapasitas Generasi Muda
Yudisium Fakultas Hukum, Ekonomi, dan Bisnis Universitas Graha Karya Muara Bulian Berlangsung Khidmat dan Lancar
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:45 WIB

PANEN RAYA MENTIMUN SAE LAPAS MUARA BULIAN, BUKTI NYATA WARGA BINAAN SIAP MANDIRI

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:25 WIB

KUNJUNGAN PERDANA KAJARI BATANGHARI, LAPAS MUARA BULIAN PAMERKAN PROGRAM KEMANDIRIAN WARGA BINAAN

Senin, 23 Maret 2026 - 20:12 WIB

LAYANAN KUNJUNGAN LEBARAN MEMBLUDAK! Lapas Muara Bulian Tetap Tertib di Hari Ketiga Idulfitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:47 WIB

RATUSAN PENGUNJUNG PADATI LAPAS MUARA BULIAN DI HARI KEDUA LEBARAN, PELAYANAN BERJALAN AMAN DAN TERTIB

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:46 WIB

HANGATNYA IDULFITRI DI LAPAS MUARA BULIAN, RATUSAN KELUARGA KUNJUNGI WARGA BINAAN

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:23 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Khusyuk Laksanakan Sholat Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:56 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Serahkan Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2026 kepada 266 Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:53 WIB

LEBIH AWAL! Jamaah Naqsyabandiyah Batang Hari Sudah Rayakan Idul Fitri, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru