Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan SK Kepres Terkait Amnesti Kepada 26 Orang WBP Wilayah Jambi”

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan SK Kepres Terkait Amnesti Kepada 26 Orang WBP Wilayah Jambi”

Jambi -Matajurnalis.co.id (02/08/2025) Tindak Lanjuti Keputusan Presiden Terkait Pemberian Amnesti, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi perintahkan Kalapas/Karutan laksanakan pembebasan bagi WBP yang menerima Hak Amnesti.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Amnesti merupakan bagian dari kebijakan Nasional dalam rangka pemulihan keadaan, rekonsiliasi sosial serta penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Warga Binaan yang mendapatkan Amnesti tersebut telah menjalani proses pembinaan secara kooperatif, aktif mengikuti program pembinaan dan konsisten berperilaku baik.

 

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan wujud nyata pelaksaan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan dalam lapas/rutan membawa dampak positif bagi warga binaan. Kami mengapresiasi tindakan dan pemerintah pusat terhadap proses pembinaan di lapas khususnya melalui pemberian amnesti ini” ujar Hidayat.

 

Kakanwil Hidayat menambahkan bahwa proses pengajuan amnesti dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur, sehingga tetap beracu pada keadilan dan HAM bagi seluruh warga binaan.

 

Pemberian Amnesti ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengampunan negara, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perubahan sikap dan perilaku dan komitmen terhadap nilai – nilai hukum dan kehidupan bermasyarakat.(TIM)

#KemenimipasRI

#Guardanguide

#Infoimipas

#Pemasyarakatan

#KanwilDitjenpasJambi

#Hidayat

Berita Terkait

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan
PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat
Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari
BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031
Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:44 WIB

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14 WIB

H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terbaru