Fotoh : Aktor Utama yang Masih DPO Polda Jambi
MATAJURNALIS.CO.ID, JAMBI – Setahun sudah berlalu sejak Polda Jambi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Sitanggang, sosok yang dijuluki “Raja” illegal drilling. Namun, alih-alih meredup pasca hilangnya sang aktor utama, denyut nadi bisnis Ilegal Drilling di Jambi justru kian kencang. Ironisnya, tongkat estafet bisnis haram ini diduga kini digenggam oleh sang istri, berinisial S, yang bergerak lincah dari balik layar.
Penelusuran di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Sosok S bukan lagi sekadar pendamping, melainkan dirigen utama yang mengatur ritme aktivitas di dua zona merah: KM 33 dan KM 51.
Langkah S dan jaringannya menjadi tamparan keras bagi regulasi. Padahal, Menteri ESDM telah membuka ruang legalisasi melalui aturan Sumur Minyak Masyarakat. Namun, bagi para mafia, legalitas dianggap sebagai belenggu yang mengurangi margin keuntungan.
ADVERTISEMENT

. Ukuran gambar 480px x 600px
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktivitas di KM 33 dan 51 tetap berjalan seolah kebal hukum. Meskipun pimpinan tertingginya DPO, bisnis ini tidak mati. Sekarang sang istri yang memegang kendali penuh,” ungkap seorang sumber anonim yang memahami peta konflik di lapangan.
Para mafia ini secara terang-terangan menabrak aturan dengan tetap menjual minyak ke pasar gelap, mengabaikan skema bagi hasil resmi yang telah diatur pemerintah.

Kegagalan menangkap Sitanggang selama kurang lebih satu tahun terakhir menciptakan tanda tanya besar di benak publik. Apakah sang Raja terlalu licin, ataukah ada “benteng” yang melindunginya?
Harapan pada Pucuk Pimpinan Korps Bhayangkara
Kini, mata masyarakat tertuju tajam pada Kapolda Jambi. Publik menanti aksi nyata yang bukan sekadar seremonial penutupan sumur atau penangkapan pekerja kelas teri.
Ujian kredibilitas Polri ada pada dua hal, Menyeret Sitanggang kembali dari pelariannya dan memutus rantai komando baru yang diduga dipimpin oleh S. Jika dibiarkan, KM 33 dan KM 51 akan terus menjadi monumen kegagalan hukum sekaligus saksi bisu terkurasnya kekayaan negara secara ilegal.
Masyarakat Jambi menunggu, Kapan Polda Jambi menangkap istri Sitanggang yang Mengkendali aktifitas ilegal drilling di provinsi jambi. (Tim)