Bisnis Minyak Ilegal Sitanggang Diduga Kini Dikendalikan Sang Istri, Di duga Polda Jambi Tutup Mata

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MATAJURNALIS.CO.ID ,JAMBI – Praktik penambangan minyak tanpa izin atau illegal drilling di Provinsi Jambi, khususnya di wilayah Kabupaten Batanghari, dilaporkan masih merajalela meski operasi kepolisian terus digencarkan.

Fokus kini tertuju pada sosok pemodal besar berinisial Sitanggang, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jambi sejak tahun lalu.


Sitanggang bukanlah nama baru dalam peta hitam bisnis minyak ilegal di Jambi. Ia dikenal sebagai pemain lama dengan jaringan yang kuat dan kepemilikan sejumlah sumur minyak dan penampungan minyak ilegal drilling di area strategis seperti Desa Bungku dan wilayah Tahura Senami.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meski statusnya sudah buron selama h satu tahun lebih, aktivitas di lahan-lahan yang diduga miliknya dikabarkan tetap beroperasi.


Informasi terbaru mengungkapkan dugaan adanya pengalihan kendali operasional bisnis haram tersebut. Selama Sitanggang bersembunyi dari kejaran aparat, sang istri yang berinisial S disebut-sebut mengambil alih peran suaminya sebagai pengelola di lapangan.

Jaringan ini diduga masih aktif beroperasi di lokasi seperti KM 33 Desa Bungku, di mana aktivitas pengeboran ilegal dilaporkan tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi.


Rekam jejak bisnis Sitanggang kerap meninggalkan jejak kerusakan. Pada April 2025, sumur minyak ilegal yang diduga milik kelompok Sitanggang Cs di wilayah Senami, Desa Jebak, dilaporkan mengalami kebakaran hebat yang memakan waktu hampir dua bulan untuk dipadamkan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan akibat eksploitasi minyak secara ilegal yang sering kali meledak dan memicu kebakaran dan makan korban Jiwa.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pelacakan terhadap Sitanggang dan pemodal besar lainnya.

Masyarakat mendesak agar APH (Aparat Penegak Hukum) Khususnya Polda Jambi bertindak tegas dan tidak tebang pilih, mengingat praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan nyawa warga sekitar serta merusak ekosistem hutan Jambi.

Sementara itu hingga saat ini istri Sitanggang Inisial S tidak bisa di hubungi hingga berita ini di terbitkan. Pungkasnya (Red)

Berita Terkait

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat
Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari
BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031
Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi
Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WIB

BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Angkutan Batu Bara Diduga Diputar Balik di Gerbang Tol Pijoan, Pengelola Beri Penjelasan

Berita Terbaru