Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Avatar

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Screenshot LiVe Tik tok Diguan Pemerkosaan

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Sebuah peristiwa memilukan dan mengejutkan masyarakat tengah menjadi sorotan luas setelah beredar rekaman siaran langsung di akun TikTok Enda yang memperlihatkan keributan massal di Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Mari Sebo ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, pada Selasa malam (23/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam siaran langsung yang menyebar cepat ke berbagai grup media sosial itu, terlihat ratusan warga berbondong-bondong mendatangi sebuah rumah warga setelah beredar kabar bahwa seorang anak perempuan berusia 9 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah sambungnya sendiri. Suasana sangat tegang, warga terlihat marah dan berteriak meminta pelaku diadili sesuai hukum.

 

Berdasarkan keterangan warga dan pengelola siaran, dugaan perbuatan keji itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga dekat. Berita ini dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru desa, memicu kemarahan kolektif warga yang khawatir akan keselamatan anak tersebut.

 

 

Merespons kemarahan warga yang berpotensi memicu kerusuhan, Kepala Desa Sungai Ruan Ilir bersama perangkat desa segera turun tangan. Pelaku telah diamankan di tempat yang aman guna mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga yang emosional.

 

Sementara itu, korban telah dibawa ke tempat yang terlindungi dan dijaga oleh keluarga terdekat untuk mendapatkan ketenangan dan penanganan awal.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polres Batang Hari belum merilis keterangan resmi terkait kasus ini. Belum ada klarifikasi apakah laporan resmi sudah masuk, apakah korban telah menjalani pemeriksaan medis, maupun status hukum pelaku saat ini.

 

Perlindungan Korban & Hukum yang Berlaku

Sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, identitas korban tidak disebutkan dan disamarkan guna melindungi masa depan serta kesehatan psikologisnya. Pelaku jika terbukti bersalah terancam hukuman maksimal seumur hidup atau denda yang sangat berat.

 

Warga dan publik diminta bersabar, tidak menyebarkan rekaman berisi wajah korban, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum demi keadilan yang benar dan perlindungan terbaik bagi anak tersebut. (Red)

 

 

Sumber: Pantauan lapangan, keterangan warga, dan rekaman siaran langsung TikTok

 

Editor : Indra Wijaya

Berita Terkait

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan
PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat
Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari
BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031
Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:44 WIB

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14 WIB

H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terbaru