MATAJURNALIS.CO.ID, BANGKO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine dalam rangka kegiatan serentak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi, Kamis (17/9). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bangko, Syaikoni, dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya mencegah masuk dan beredarnya handphone serta narkoba di lingkungan Lapas. Dalam pelaksanaannya, Lapas Bangko menggandeng personel TNI dari Kodim 0420/Sarko dan Polri dari Polres Merangin.
Penggeledahan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas memeriksa kamar hunian dan barang-barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta menghormati hak-hak WBP.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya sendok stainless, korek api, botol kaca, pisau cukur, serta beberapa barang lainnya. Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan didata untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta komitmen kami dalam mencegah masuk dan beredarnya handphone maupun narkoba di lingkungan Lapas. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan APH untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib,” ujar Syaikoni.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Bangko menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
A.SAMBO
Editor : A.Sambo






