MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Pelaku atau pemoda Ilegal Drilling yang di Kabupaten Batanghari inisial RI tidak perna tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batanghari, kuat dugaan ada uang gelap masuk ke APH. (26/09/24)
Bagaimana tidak, pelaku saat ini lalu lalang melakukan bisni ilegal drilling di kabupaten Batanghari, informasi yang di terima, IR mempunyai sumur ilegal drilling di Desa Senami, Bungku, dan 51, bahkan IR mempunyai kepokaan minyak ilegal drilling.
IR merupakan warga Kampung Tengah, Kecamatan Muara Bulian. Di ketahui IR merupakan salah satu pelaku pemodal Ilegal Drilling yang cukup lama melakukan bisni tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu IR (Pelaku) saat di hubungi awak media lewat whatasapp dan via telpon seluler belum bisa di hubungi.
Hingga berita ini di terbitkan, IR belum bisa di temui awak media. (Red)