Polres Batanghari Amankan Beberapa Pucuk Senpi Rakitan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI – Jajaran Polres Batanghari terus melakukan upaya-upaya pengejaran terhadap terduga pelaku peristiwa pembunuhan “YY” yang dikubur dengan cara sangat tragis.

Dimana tragedi tersebut meninggalkan luka yang mendalam bagi pihak keluarga korban pada Senin 15 Juli 2024 yang lalu.

Dari tahapan-tahapan upaya tersebut, dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abda, S.I.K.,M.H. Melalui langsung kepada Kapolres Batang Hari, AKBP Singgih Hermawan, S.I.K.,M.A.P. Pada gelar Konferensi Pers di ruang lobi bawah Polres Batang Hari. Jumat (11/10/2024)

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya,” pada hari kamis 10 Oktober 2024 berkisar pada pukul 01.00 Wib, Tim Opsnal melakukan pengintaian terhadap pelaku inisial “H” yang diketahui sedang berada di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, dan selanjutnya berkisar pada pikul 01.20 Wib tim anggota mengalami penyerangan oleh kelompok tersangka inisial ”H” berupa penembakan senjata api sebanyak 4(empat) kali tembakan, tersangka bersama kelompoknya yaitu saudara” S”, saudara” B” serta saudara “F” berhasil kabur melarikan diri. Ungkap AKBP Singgih.

Tim gabungan dan anggota Polsek Maro Sebo Ulu, yang dipimpin langsung oleh AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P. Selanjutnya melakukan penyisiran di Desa Padang Kelapo dan di desa-desa sekitaran, untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Saat kita lakukan olah TKP, ditemukanlah beberapa pucuk senjata api rakitan dan bungkus Narkoba jenis sabu dan pirek, dari situ dapat kami konfirmasi bahwa sahnya ada basecamp atau tempat beredarnya Narkoba di desa tersebut, akhirnya kami lakukan upaya penggeledahan disana tidak ditemukan jenis Narkoba akan tetapi ditemukan 1(satu) senjata api rakitan beserta amunisi 3(tiga) butir,” terangnya.

Baca Juga  Lima Petugas Lapas Kelas llB Muara Bulian Naik Pangkat, Ini Harapan Kalapas

Juga pada saat tim berada di bascamp, anggota hanya menemukan 1 (satu) orang warga yang ada berada disitu, langsung diberi peringatan dia lari dan terjatuh.

“Semalam sudah kita cek bersama keluarga dan kakak kandungnya korban di rumah sakit, pada saat terjatuh terkena benda tumpul dan tergores di bagian bawah pelipis matanya, pada saat di rumah sakit korban dalam keadaan sehat dan dicek tes urine korban positif dan memang keterangan dari kakak kandungnya, korban memang pemakai.

Kesimpulan pada gelar Konferensi Pers dijelaskan oleh Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan, S.I.K.,M.A.P. Menerbitkan 1(satu) LP 16 terkait kepemilikan senjata api rakitan laras panjang dan 3(tiga) butir amunisi, atas nama tersangka Rismanto kelahiran Brebes yang sudah berdomisili di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari. Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup.(Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Lapas Muara Bulian Resmi Buka Program Rehabilitasi 2025 untuk 180 Warga Binaan
BPABB kabupaten Batang Hari bersama Dit Intelkam Polda Jambi memberikan bendera merah putih kepada pengemudi angkutan
Lapas kelas IIB muara Bulian kembali melakukan penanaman padi tahap II
BPABB Kabupaten Batang Hari Kembali Perbaiki Jalan Rusak, Edi Sucipto: Bentuk Kepedulian untuk Akses Masyarakat
STIK Lemdiklat Polri Laksanakan Penelitian Kinerja Polri di Polres Batang Hari
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan SK Kepres Terkait Amnesti Kepada 26 Orang WBP Wilayah Jambi”
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menggelar soft opening “Kios Pangan LAPRABU”
Satgas BPABB Swadaya Cor Jalan Rusak di Jalur Bajubang-Penerokan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Brekingnews, Warga Resmi Boleh Ngebor Sumur Minyak Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:34 WIB

Duta LCKI Jambi Siap Hadiri SILAKNAS di Jakarta, Ketua DPW Terima Penghargaan Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:41 WIB

Lapas Muara Bulian Hadiri Pembahasan Kesepakatan Bersama Tingkat Kabupaten

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:24 WIB

Hotman Paris Ajukan Pendapat Hukum Terkait Kasus Tom Lembong, Sebut Kebijakan Impor Gula Sah

Senin, 7 Juli 2025 - 21:50 WIB

Perang Terhadap Narkoba lapas kelas IIB Muara Bulian Gandeng BNN Dan Polres Tes Urin

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:15 WIB

Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:35 WIB

Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi

Berita Terbaru