Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

MATAJURNALIS. CO. ID, BATANGHARI  – PT Pertamina (Persero) diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat aktivitas pengeboran minyak  illegal drilling yang masih terjadi, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi keterlibatan tindak pidana pencucian uang.

Sumber internal Pertamina mengungkapkan bahwa kerugian tersebut berasal dari kehilangan volume minyak mentah yang seharusnya menjadi hak Pertamina, kerusakan fasilitas produksi, serta biaya penanganan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal Drilling.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Estimasi kerugian kami sudah mencapai angka triliunan rupiah. Ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi beban berat bagi keuangan perusahaan dan negara,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas illegal drilling di Jambi, dan beberapa wilayah kaya minyak lainnya telah menjadi rahasia umum. Para pelaku seringkali beroperasi secara terorganisir, bahkan dengan peralatan yang tidak kalah canggih dari operasional resmi.

Minyak hasil curian kemudian dijual melalui jalur-jalur tidak resmi dengan harga yang jauh di bawah pasar, menciptakan pasar gelap yang sangat menguntungkan bagi para pelakunya.

Pakar hukum pidana, yang tidak ingin namanya di sebutkan, menyoroti bahwa kerugian negara akibat illegal drilling ini patut dicurigai, karena memiliki kaitan erat dengan tindak pidana pencucian uang.

“Ketika ada aliran dana dalam jumlah besar dari aktivitas ilegal Drilling, sangat besar kemungkinan uang tersebut diputihkan atau dicuci agar terlihat seperti berasal dari sumber yang sah. Ini adalah pola umum dalam kejahatan terorganisir,” jelasnya

Lebih lanjut sumber, menjelaskan bahwa keuntungan fantastis dari penjualan minyak ilegal tersebut perlu ditelusuri alurnya.

Baca Juga  Lapas Muara Bulian Gelar Dialog Terbuka, Serap Aspirasi Warga Binaan

“Uang hasil kejahatan ini tidak mungkin hanya disimpan tunai. Pasti ada upaya untuk menyamarkannya melalui berbagai transaksi, pembelian aset, atau investasi bodong. Ini adalah tugas aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan membongkar jaringan pencucian uang di balik illegal drilling ini.”

Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), didesak untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Penelusuran aset para pelaku, analisis transaksi keuangan yang mencurigakan, serta kerja sama lintas instansi menjadi kunci untuk mengungkap apakah kerugian triliunan rupiah akibat illegal drilling ini juga merupakan bagian dari skema pencucian uang yang lebih besar.

Pertamina sendiri telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak tegas para pelaku illegal drilling. Namun, skala masalah yang semakin membesar menunjukkan bahwa penanganan kasus ini memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar akar masalah, termasuk potensi jaringan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Masyarakat menanti langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum khususnya Polda Jambi untuk memberantas tuntas praktik illegal drilling ini dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mungkin bersembunyi di balik skema pencucian uang.

Salah satu warga Muara Bulian yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, aktivitas ilegal Drilling sudah berlangsung lama, dari tahun 2017 sampai saat ini.

” Aktifitas Ilegal Drilling di Provinsi Jambi sudah berlangsung lama, dari tahun 2017 sampai saat ini aktivitas terus berjalan, bahkan aktivitas ilegal Drilling sudah merusak lingkungan khususnya di taman hutan rakyat Sultan Thaha Saipudin Jambi, ” Imbuhnya

Ia menambahkan, berharap Kapolda Jambi mengungkap seluruh pihak yang terlibat, tampa pandang buluh siapa pelakunya.

Baca Juga  UPZ IAI Nusantara Batang Hari Menyerahkan Zakat dan Infaq ke Baznaz Kabupaten Batang Hari

” Saya berharap, bapak Kapolda Jambi  Irjen  Pol. Krisna Halomoan Siregar  dapat Mengungkap  seluruh pihak yang terlibat, demi menyelamatkan keuangan negara dari kerugian yang semakin membengkak,”

Di jelaskan sumber, tangkap pelaku ilegal Drilling yang masih melakukan bisnis tersebut,yang berada di Desa Pompa Air,”

“Dari pihak institusi kepolisian segera periksa pemain ilegal Drilling di Desa Pompa air, telusuri aset aset mereka, kuat dugaan  ada pratek TPPU dari bisnis ilegal Drilling di Desa Pompa Air, ”

Ia menambahkan, beberapa nama pelaku ilegal Drilling Di Desa Pompa Air.

”  Ef warga Palembang, itu pelaku bisnis ilegal Drilling yang cukup lama di Desa Pompa Air, ” Tutupnya ( Red)

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029
Ketua Pokdar Kamtibmas Apresiasi Pesan Kapolres Batang Hari dalam Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas 2026
Terungkap! Buku Tanah TKD Malapari Tahun 1987 Jadi Dasar Tuntutan Warga dan LCKI ke BPN Batang Hari
Diduga Hilang 2,5 Hektare Tanah Kas Desa Malapari Dari 6,7 Hektare,LCKI dan Pemdes Desak BPN Batang Hari Segera Bertindak
Diduga Jadi Surga Usaha Ilegal, Gudang Penimbunan BBM Solar Milik Kiki di Bungo Beroperasi Bebas Tanpa Sentuhan Hukum
Penyembelihan Hewan Qurban di RT 23/RW 03 Berjalan Lancar dan Khidmat”
Razia Gabungan Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian Warga Binaan
DPRD Batang Hari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tegas Berantas Pelanggaran, Lapas Bangko Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:41 WIB

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Salat Idul Adha dan Tebar Kepedulian Melalui Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:53 WIB

Gempur Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Bangko dan Polres Merangin Gelar Razia Gabungan Serentak Se-Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:10 WIB