Foto : LCKI Dan KOMPEJ Gruduk Kejaksaan Negeri Batanghari
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Gelombang tuntutan terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa kembali memanas di Kabupaten Batanghari. Gabungan aktivis dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Batanghari dan Koalisi Masyarakat Peduli Jambuli (KOMPEJ) Batanghari resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan penyelewengan dana BUMDes dan program Ketahanan Pangan di Desa Malapari tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan Lapangan: “Lahan Siluman” Penanaman Jagung
Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan para aktivis, ditemukan fakta lapangan yang mengejutkan terkait pelaksanaan program Ketahanan Pangan. Pemerintah menetapkan luas lahan penanaman jagung seharusnya mencapai 1 hektar. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik.
“Hasil investigasi kami menemukan bahwa penanaman jagung hanya dilakukan di lahan milik warga bernama M. Nur di RT 12 dengan luas hanya sekitar 15 meter X 30 Meter, bukan 1 hektar sebagaimana aturan yang ditetapkan. Ini adalah manipulasi yang nyata,” tegas perwakilan aktivis di sela-sela aksi.
Aroma Nepotisme di Tubuh BUMDes
Tak hanya soal luas lahan, para aktivis juga menyoroti adanya dugaan praktik Nepotisme yang kental dalam struktur pemerintahan dan pengelolaan anggaran di Desa Malapari. Diketahui bahwa:
Bendahara BUMDes dijabat oleh anak kandung Kepala Desa Malapari.
Pelaksanaan penanaman bibit jagung diduga dikelola langsung oleh istri Kepala Desa dengan melibatkan orang-orang pilihan tertentu, bukan melalui mekanisme pemberdayaan masyarakat yang transparan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang berujung pada kerugian keuangan negara.
Desakan Tegas kepada Kejaksaan
Dalam orasinya di depan gedung Kejaksaan Negeri Batanghari, Yernawita, S.H., dengan lantang meminta pihak korps adhyaksa untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak agar jaksa segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam lingkaran dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Batanghari segera memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam penyelewengan dana Desa Malapari. Hukum harus ditegakkan, jangan sampai dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru dinikmati oleh segelintir kelompok atau keluarga tertentu,” ujar Yernawita, S.H.
Aksi massa ini disambut langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Batanghari. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidsus Billie Sitompul menemui para aktivis dan menerima berkas laporan yang disampaikan.
Dalam pernyataannya, Billie Sitompul menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan aktivis dalam mengawasi penggunaan uang negara.
“Terima kasih atas laporan dari rekan-rekan LCKI dan KOMPEQ. Laporan ini saya terima secara resmi dan akan segera saya tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Billie Sitompul.
Poin Utama Tuntutan:
Audit Investigatif: Meminta pemeriksaan terhadap selisih luas lahan jagung (15 meter vs 1 Hektar).
Struktur Organisasi: Mempertanyakan posisi Bendahara BUMDes (Anak Kades) dan Pelaksana lapangan (Istri Kades).
Transparansi Anggaran: Menuntut pertanggungjawaban dana Ketahanan Pangan Desa Malapari 2025.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Bumi Serentak Bak Regam, menunggu langkah konkret selanjutnya dari tim penyidik Kejari Batanghari untuk membongkar kebenaran di balik dugaan penyelewengan tersebut. (Red)




