Diduga Pembunuhan dalam Rumah Tangga Berujung Amuk Massa, Dua Orang Meninggal Dunia di Pauh

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : TKP 

 

MATAJURNALIS. CO. ID, SAROLANGUN – Peristiwa tragis terjadi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Selasa (4/8/2026) malam. Seorang perempuan berinisial D (29) diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, AR (35).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.
Kapolsek Pauh IPTU H. Simangunsong, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 23.00 WIB setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari anak korban.

“Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya. Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi,” ujar Kapolsek.

Salah seorang saksi yang pertama tiba di lokasi melihat terduga pelaku berdiri di depan pintu rumah sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Dari dalam rumah, korban perempuan ditemukan telah tergeletak dengan luka-luka serius.

Warga kemudian berdatangan ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang berusaha melarikan diri. Terduga pelaku selanjutnya diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Pauh segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan awal.

Pada Rabu (5/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim, Unit Identifikasi, serta personel Polsek Pauh kembali melakukan pengecekan dan olah TKP lanjutan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terdokumentasi secara lengkap untuk kepentingan penyelidikan.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang kurang lebih 60 sentimeter dan satu buah pecahan batu bata. Sementara itu, berdasarkan koordinasi dengan pihak keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menegaskan bahwa penyelidikan terhadap peristiwa tersebut tetap berjalan meskipun kedua pihak keluarga menolak dilakukan visum dan autopsi.
“Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian. Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sesuai alat bukti yang ada,” ujar AKP Yosua Andrian.

Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu persoalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini Satreskrim Polres Sarolangun masih terus melengkapi administrasi penyelidikan dan mendalami keterangan para saksi guna memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut terungkap secara menyeluruh. (Red)

Editor : Indra Wijaya

Berita Terkait

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Pembinaan Rohani Islam
Perkuat Disiplin dan Integritas, Petugas Lapas Bangko Awali Hari dengan Apel Pagi
BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
Pererat Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Bangko dan Brimob Polda Jambi Gelar Pertandingan Persahabatan Volly 
Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Kuliah Umum kepada 800 Taruna Poltekimipas
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Lapas Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan Edutrip Pemasyarakatan
Kalapas Bangko Silaturahmi ke Ponpes Al-Munawaroh, Bahas Sinergi Edukasi Peserta Didik di Lapas

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:44 WIB

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14 WIB

H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terbaru