Dua Bukti Surat Pernyataan Kades Bermaterai, Inspektorat Baru Tahu

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Bukti Surat Pernyataan Kades Bermaterai, Inspektorat Baru Tahu

Batang Hari –Matajurnalis.co.id Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari bersama Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) menggelar aksi damai pada Selasa (19/08/2025). Massa mendesak pencopotan Kepala Desa Kembang Seri, AF, atas dugaan kasus asusila.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Hari, M. Rokim, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, ketika media ini menyampaikan adanya dua surat pernyataan bermaterai yang menjadi pokok tuntutan massa aksi, Rokim justru mengaku baru mengetahui hal itu dan meminta agar dokumen tersebut dikirimkan ke ponselnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Masalah ini sudah kami tangani. Kepala desa sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Proses ini tetap kami jalankan sesuai aturan,” tegas Rokim.

 

Pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta yang disampaikan pengacara pelapor berinisial TRI. Ia menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat sebenarnya sudah satu paket lengkap, termasuk dengan bukti dua surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Kades AF.

Dalam surat pertama, tertanggal 07 Agustus 2022, AF menyatakan siap diberhentikan oleh camat apabila mengulangi perbuatannya. Namun ironisnya, pada tahun 2025 ia kembali melakukan perbuatan serupa dan kembali membuat surat pernyataan baru. Dalam dokumen itu, selain mengakui perbuatannya, AF juga menuliskan kesediaan untuk tidak menuntut serta melakukan makan bersama sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf.

> “Pengaduan kami sudah lengkap, bukti pernyataan itu jelas ada. Jadi kalau Inspektorat bilang belum tahu, ada apa sebenarnya dengan kinerja mereka? Jangan main-main dalam kasus serius seperti ini,” tegas TRI kepada media ini.

Baca Juga  Aktivis LCKI dan KOMPEJ Geruduk Kejari Batanghari, Bongkar Dugaan Skandal Dana Desa Malapari 2025

 

Sementara itu, Ketua Adat Kabupaten Batang Hari, Ning Fatarudin, menilai seorang kepala desa seharusnya mendapat sanksi lebih berat, terlebih karena perbuatannya sudah berulang.

> “Kalau perbuatan itu sudah yang kedua kali, maka sanksinya dua kali lipat. Karena dia seorang kepala desa, proses ini berlaku baik secara hukum maupun adat. Selanjutnya kita kembalikan ke bapak bupati,” ujarnya.

 

Senada, Pemimpin Redaksi Lmp-inews.com sekaligus aktivis sosial, Darwin Irianto, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta sikap yang tidak profesional dari Dinas PMD maupun Inspektorat.

> “Kasus ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan sanksi tegas dari pihak terkait. Kesan yang muncul seolah ada permainan. Harapan kami, Bupati Batang Hari, Muhammad Padil Arief, bisa segera bersikap tegas dengan mencopot jabatan Kades Kembang Seri. Jika tidak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan, dan dikhawatirkan kasus serupa akan terjadi di desa lain,” tegas Darwin.

 

Darwin juga mengingatkan, jika kasus ini tidak segera dituntaskan, potensi munculnya gelombang aksi massa yang lebih besar sangat mungkin terjadi karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun lembaga adat.(Wit)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

PANEN RAYA MENTIMUN SAE LAPAS MUARA BULIAN, BUKTI NYATA WARGA BINAAN SIAP MANDIRI
RAZIA MENDADAK DI LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN! PETUGAS TEMUKAN BARANG TERLARANG DI KAMAR WBP
KUNJUNGAN PERDANA KAJARI BATANGHARI, LAPAS MUARA BULIAN PAMERKAN PROGRAM KEMANDIRIAN WARGA BINAAN
LAYANAN KUNJUNGAN LEBARAN MEMBLUDAK! Lapas Muara Bulian Tetap Tertib di Hari Ketiga Idulfitri 1447 H
RATUSAN PENGUNJUNG PADATI LAPAS MUARA BULIAN DI HARI KEDUA LEBARAN, PELAYANAN BERJALAN AMAN DAN TERTIB
HANGATNYA IDULFITRI DI LAPAS MUARA BULIAN, RATUSAN KELUARGA KUNJUNGI WARGA BINAAN
Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Khusyuk Laksanakan Sholat Idulfitri 1447 H
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Serahkan Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2026 kepada 266 Warga Binaan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:45 WIB

PANEN RAYA MENTIMUN SAE LAPAS MUARA BULIAN, BUKTI NYATA WARGA BINAAN SIAP MANDIRI

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:25 WIB

KUNJUNGAN PERDANA KAJARI BATANGHARI, LAPAS MUARA BULIAN PAMERKAN PROGRAM KEMANDIRIAN WARGA BINAAN

Senin, 23 Maret 2026 - 20:12 WIB

LAYANAN KUNJUNGAN LEBARAN MEMBLUDAK! Lapas Muara Bulian Tetap Tertib di Hari Ketiga Idulfitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:47 WIB

RATUSAN PENGUNJUNG PADATI LAPAS MUARA BULIAN DI HARI KEDUA LEBARAN, PELAYANAN BERJALAN AMAN DAN TERTIB

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:46 WIB

HANGATNYA IDULFITRI DI LAPAS MUARA BULIAN, RATUSAN KELUARGA KUNJUNGI WARGA BINAAN

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:23 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Khusyuk Laksanakan Sholat Idulfitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:56 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Serahkan Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri 2026 kepada 266 Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:53 WIB

LEBIH AWAL! Jamaah Naqsyabandiyah Batang Hari Sudah Rayakan Idul Fitri, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru