Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan SK Kepres Terkait Amnesti Kepada 26 Orang WBP Wilayah Jambi”

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan SK Kepres Terkait Amnesti Kepada 26 Orang WBP Wilayah Jambi”

Jambi -Matajurnalis.co.id (02/08/2025) Tindak Lanjuti Keputusan Presiden Terkait Pemberian Amnesti, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi perintahkan Kalapas/Karutan laksanakan pembebasan bagi WBP yang menerima Hak Amnesti.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Amnesti merupakan bagian dari kebijakan Nasional dalam rangka pemulihan keadaan, rekonsiliasi sosial serta penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Warga Binaan yang mendapatkan Amnesti tersebut telah menjalani proses pembinaan secara kooperatif, aktif mengikuti program pembinaan dan konsisten berperilaku baik.

 

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan wujud nyata pelaksaan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan dalam lapas/rutan membawa dampak positif bagi warga binaan. Kami mengapresiasi tindakan dan pemerintah pusat terhadap proses pembinaan di lapas khususnya melalui pemberian amnesti ini” ujar Hidayat.

 

Kakanwil Hidayat menambahkan bahwa proses pengajuan amnesti dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur, sehingga tetap beracu pada keadilan dan HAM bagi seluruh warga binaan.

 

Pemberian Amnesti ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengampunan negara, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perubahan sikap dan perilaku dan komitmen terhadap nilai – nilai hukum dan kehidupan bermasyarakat.(TIM)

#KemenimipasRI

#Guardanguide

#Infoimipas

#Pemasyarakatan

#KanwilDitjenpasJambi

#Hidayat

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Lapas kelas IIB muara bulian gandeng Rs Hamba dalam kontrol rutin warga binaan

Berita Terkait

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029
Ketua Pokdar Kamtibmas Apresiasi Pesan Kapolres Batang Hari dalam Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas 2026
Terungkap! Buku Tanah TKD Malapari Tahun 1987 Jadi Dasar Tuntutan Warga dan LCKI ke BPN Batang Hari
Diduga Hilang 2,5 Hektare Tanah Kas Desa Malapari Dari 6,7 Hektare,LCKI dan Pemdes Desak BPN Batang Hari Segera Bertindak
Penyembelihan Hewan Qurban di RT 23/RW 03 Berjalan Lancar dan Khidmat”
Razia Gabungan Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian Warga Binaan
DPRD Batang Hari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Pemerintah kabupaten Batang Hari Sambut Kunjungan DPR RI, Aspirasi Masyarakat Jadi Fokus Pembahasan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tegas Berantas Pelanggaran, Lapas Bangko Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:41 WIB

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Salat Idul Adha dan Tebar Kepedulian Melalui Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:53 WIB

Gempur Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Bangko dan Polres Merangin Gelar Razia Gabungan Serentak Se-Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:10 WIB