Hukum Seolah “Mati Suri”, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Padang Kelapo Kian Menantang Aparat

Avatar

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Tambang Mas Di Desa Padang Kelapo

 

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

MATAJURNALIS, BATANGHARI – Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, kini berada dalam kondisi darurat lingkungan. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Dompeng” semakin merajalela. Ironisnya, para pelaku dan pemodal seolah tidak memiliki rasa takut sedikitpun terhadap hukum, bahkan melakukan aktivitasnya secara terang-terangan di ruang publik.

 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber kredibel yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik ilegal ini tidak hanya terbatas pada pengerukan tanah. Para penadah “pentolan” emas hasil tambang ilegal kini berani membuka lapak secara terbuka.

 

Salah satu titik transaksi yang mencolok berada tepat di bawah rumah warga.”

 

“Dulu dikelola bapaknya, tapi karena sudah lama sakit, sekarang dikelola oleh Andi (Mantan Sekdes). TKP-nya di bawah rumah Dahmad (Mantan Ketua BPD) dan dibantu oleh Misbun (Kadus),” ungkap sumber tersebut dengan nada getir.

 

 

Data lapangan menunjukkan terdapat sekitar 70 unit mesin dompeng yang aktif beroperasi. Para pelaku kini beralih mengeruk emas di aliran sungai kecil yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, ekosistem hancur; pohon-pohon kelapa sawit mulai tumbang karena tanah penyangganya luruh akibat abrasi dari aktivitas penambangan.

 

Nama-nama besar yang diduga menjadi pemodal dan pemilik rakit dompeng pun mencuat ke permukaan. Beberapa di antaranya merupakan oknum perangkat desa yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat:

 

Misbun (Kadus)

 

Andi (Mantan Sekdes)

 

Hamdan (Anggota BPD)

 

Kamel, Kapi, Gaput, Kodri, Saupi, & Amad (Diduga memiliki lebih dari satu unit rakit/dompeng)

Baca Juga  Wakil Bupati Hadir Rapat Paripurna RAPBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025.

 

Serta sederet nama lainnya seperti Ridwan, Makmin SP 2, Bujang Burut, Sultan Burut, hingga Saipul.

 

 

Kecurigaan publik semakin menguat terkait efektivitas penegakan hukum. Beberapa bulan lalu, Tim Tipidter Polres Batanghari sempat turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Namun, setibanya di lokasi, petugas hanya menemukan alat penambangan tanpa pemilik. Para pelaku diduga telah melarikan diri sesaat sebelum tim sampai, memicu spekulasi adanya kebocoran informasi rencana operasi.

 

Meski pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan membakar alat-alat dompeng tersebut, nyatanya hal itu tidak memberikan efek jera. Hanya dalam waktu sepekan, aktivitas ilegal tersebut kembali menjamur. Lebih mengejutkan lagi, muncul isu liar bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang ikut “bermain” di dalam lokasi tersebut.

 

 

Keberanian para pelaku yang “buka-bukaan” melakukan penambangan dan transaksi emas ilegal ini seolah menunjukkan bahwa hukum di wilayah tersebut bisa dibeli atau diabaikan. Masyarakat kini menanti keberanian Polda Jambi dan Polres Batanghari untuk menyapu bersih para pemain emas ilegal ini tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan lingkungan dan marwah hukum di Bumi Serentak Bak Regam.

 

Penulis: (Indra Wijaya/Investigasi)

Lokasi: Maro Sebo Ulu, Batanghari

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Masyarakat Desa Padang Kelapo

Berita Terkait

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029
Ketua Pokdar Kamtibmas Apresiasi Pesan Kapolres Batang Hari dalam Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas 2026
Terungkap! Buku Tanah TKD Malapari Tahun 1987 Jadi Dasar Tuntutan Warga dan LCKI ke BPN Batang Hari
Diduga Hilang 2,5 Hektare Tanah Kas Desa Malapari Dari 6,7 Hektare,LCKI dan Pemdes Desak BPN Batang Hari Segera Bertindak
Diduga Jadi Surga Usaha Ilegal, Gudang Penimbunan BBM Solar Milik Kiki di Bungo Beroperasi Bebas Tanpa Sentuhan Hukum
Penyembelihan Hewan Qurban di RT 23/RW 03 Berjalan Lancar dan Khidmat”
Razia Gabungan Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian Warga Binaan
DPRD Batang Hari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tegas Berantas Pelanggaran, Lapas Bangko Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:41 WIB

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Salat Idul Adha dan Tebar Kepedulian Melalui Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:53 WIB

Gempur Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Bangko dan Polres Merangin Gelar Razia Gabungan Serentak Se-Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:10 WIB