Hukum Seolah “Mati Suri”, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Padang Kelapo Kian Menantang Aparat

Avatar

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Tambang Mas Di Desa Padang Kelapo

 

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

MATAJURNALIS, BATANGHARI – Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, kini berada dalam kondisi darurat lingkungan. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Dompeng” semakin merajalela. Ironisnya, para pelaku dan pemodal seolah tidak memiliki rasa takut sedikitpun terhadap hukum, bahkan melakukan aktivitasnya secara terang-terangan di ruang publik.

 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber kredibel yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik ilegal ini tidak hanya terbatas pada pengerukan tanah. Para penadah “pentolan” emas hasil tambang ilegal kini berani membuka lapak secara terbuka.

 

Salah satu titik transaksi yang mencolok berada tepat di bawah rumah warga.”

 

“Dulu dikelola bapaknya, tapi karena sudah lama sakit, sekarang dikelola oleh Andi (Mantan Sekdes). TKP-nya di bawah rumah Dahmad (Mantan Ketua BPD) dan dibantu oleh Misbun (Kadus),” ungkap sumber tersebut dengan nada getir.

 

 

Data lapangan menunjukkan terdapat sekitar 70 unit mesin dompeng yang aktif beroperasi. Para pelaku kini beralih mengeruk emas di aliran sungai kecil yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, ekosistem hancur; pohon-pohon kelapa sawit mulai tumbang karena tanah penyangganya luruh akibat abrasi dari aktivitas penambangan.

 

Nama-nama besar yang diduga menjadi pemodal dan pemilik rakit dompeng pun mencuat ke permukaan. Beberapa di antaranya merupakan oknum perangkat desa yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat:

 

Misbun (Kadus)

 

Andi (Mantan Sekdes)

 

Hamdan (Anggota BPD)

 

Kamel, Kapi, Gaput, Kodri, Saupi, & Amad (Diduga memiliki lebih dari satu unit rakit/dompeng)

Baca Juga  Polres Batang hari Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi LiLin 2025.

 

Serta sederet nama lainnya seperti Ridwan, Makmin SP 2, Bujang Burut, Sultan Burut, hingga Saipul.

 

 

Kecurigaan publik semakin menguat terkait efektivitas penegakan hukum. Beberapa bulan lalu, Tim Tipidter Polres Batanghari sempat turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Namun, setibanya di lokasi, petugas hanya menemukan alat penambangan tanpa pemilik. Para pelaku diduga telah melarikan diri sesaat sebelum tim sampai, memicu spekulasi adanya kebocoran informasi rencana operasi.

 

Meski pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan membakar alat-alat dompeng tersebut, nyatanya hal itu tidak memberikan efek jera. Hanya dalam waktu sepekan, aktivitas ilegal tersebut kembali menjamur. Lebih mengejutkan lagi, muncul isu liar bahwa adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang ikut “bermain” di dalam lokasi tersebut.

 

 

Keberanian para pelaku yang “buka-bukaan” melakukan penambangan dan transaksi emas ilegal ini seolah menunjukkan bahwa hukum di wilayah tersebut bisa dibeli atau diabaikan. Masyarakat kini menanti keberanian Polda Jambi dan Polres Batanghari untuk menyapu bersih para pemain emas ilegal ini tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan lingkungan dan marwah hukum di Bumi Serentak Bak Regam.

 

Penulis: (Indra Wijaya/Investigasi)

Lokasi: Maro Sebo Ulu, Batanghari

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Masyarakat Desa Padang Kelapo

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB