Investigasi: Dinasti Baru di Balik Kabut Minyak Ilegal Jambi, Istri Sang “Raja” Diduga Ambil Alih Takhta

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fotoh : Aktor Utama yang Masih DPO Polda Jambi 

MATAJURNALIS.CO.ID, JAMBI – Setahun sudah berlalu sejak Polda Jambi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Sitanggang, sosok yang dijuluki “Raja” illegal drilling. Namun, alih-alih meredup pasca hilangnya sang aktor utama, denyut nadi bisnis Ilegal Drilling di Jambi justru kian kencang. Ironisnya, tongkat estafet bisnis haram ini diduga kini digenggam oleh sang istri, berinisial S, yang bergerak lincah dari balik layar.

Penelusuran di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Sosok S bukan lagi sekadar pendamping, melainkan dirigen utama yang mengatur ritme aktivitas di dua zona merah: KM 33 dan KM 51.

Langkah S dan jaringannya menjadi tamparan keras bagi regulasi. Padahal, Menteri ESDM telah membuka ruang legalisasi melalui aturan Sumur Minyak Masyarakat. Namun, bagi para mafia, legalitas dianggap sebagai belenggu yang mengurangi margin keuntungan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas di KM 33 dan 51 tetap berjalan seolah kebal hukum. Meskipun pimpinan tertingginya DPO, bisnis ini tidak mati. Sekarang sang istri yang memegang kendali penuh,” ungkap seorang sumber anonim yang memahami peta konflik di lapangan.
Para mafia ini secara terang-terangan menabrak aturan dengan tetap menjual minyak ke pasar gelap, mengabaikan skema bagi hasil resmi yang telah diatur pemerintah.

Kegagalan menangkap Sitanggang selama kurang lebih satu tahun terakhir menciptakan tanda tanya besar di benak publik. Apakah sang Raja terlalu licin, ataukah ada “benteng” yang melindunginya?
Harapan pada Pucuk Pimpinan Korps Bhayangkara
Kini, mata masyarakat tertuju tajam pada Kapolda Jambi. Publik menanti aksi nyata yang bukan sekadar seremonial penutupan sumur atau penangkapan pekerja kelas teri.
Ujian kredibilitas Polri ada pada dua hal, Menyeret Sitanggang kembali dari pelariannya dan memutus rantai komando baru yang diduga dipimpin oleh S. Jika dibiarkan, KM 33 dan KM 51 akan terus menjadi monumen kegagalan hukum sekaligus saksi bisu terkurasnya kekayaan negara secara ilegal.
Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029
Ketua Pokdar Kamtibmas Apresiasi Pesan Kapolres Batang Hari dalam Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas 2026
Terungkap! Buku Tanah TKD Malapari Tahun 1987 Jadi Dasar Tuntutan Warga dan LCKI ke BPN Batang Hari
Diduga Hilang 2,5 Hektare Tanah Kas Desa Malapari Dari 6,7 Hektare,LCKI dan Pemdes Desak BPN Batang Hari Segera Bertindak
Diduga Jadi Surga Usaha Ilegal, Gudang Penimbunan BBM Solar Milik Kiki di Bungo Beroperasi Bebas Tanpa Sentuhan Hukum
Penyembelihan Hewan Qurban di RT 23/RW 03 Berjalan Lancar dan Khidmat”
Razia Gabungan Lapas Muara Bulian, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian Warga Binaan
DPRD Batang Hari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:23 WIB

Tegas Berantas Pelanggaran, Lapas Bangko Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:41 WIB

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Salat Idul Adha dan Tebar Kepedulian Melalui Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:53 WIB

Gempur Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Bangko dan Polres Merangin Gelar Razia Gabungan Serentak Se-Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Doa untuk Jamaah Haji, Sinyal Politik untuk 2029

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:10 WIB