Kemenangan Sidang Praperadilan Polres Batanghari: Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang, Penetapan Tersangka Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Avatar

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sat Reskrim Polres Batanghari dan 

MATAJURNALIS. CO. ID, BATANGHARI – Sidang praperadilan yang diajukan oleh para pemohon — Ade, Muklisin, dan Fatir — akhirnya memutuskan memenangkan Polres Batanghari. Putusan dibacakan Pengadilan Negeri Muara Bulan hari ini, Senin (21/09), terkait perkara penganiayaan berat yang menimpa warga Desa Simpang Rantau Gedang.

Perkara ini dipicu tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan PT SMP terhadap warga desa Simpang Rantau Gedang, yang kemudian didorong dan dipantau secara aktif oleh aktivis Astok Baron guna memastikan proses hukum berjalan lurus dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, sidang praperadilan hari ini telah memenangkan Polres Batanghari. Ini membuktikan langkah hukum yang diambil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batanghari telah berjalan sesuai prosedur operasi standar (SOP) kepolisian,” ujar Astok sesuai putusan dibacakan.

Putusan ini menegaskan bahwa langkah kepolisian dalam menetapkan tersangka dinilai sah dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Astok Baron menegaskan proses hukum belum selesai. Ia mendesak aparat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, khususnya MI dan DS yang disebut sebagai pelaku utama.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap semua pelaku, terutama MI dan DS. Mereka adalah aktor utama yang mengeroyok warga Desa Simpang Rantau Gedang. Keadilan harus benar-benar dirasakan korban dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sat Reskrim Polres Batanghari belum merilis pernyataan resmi terkait langkah penindakan lanjutan terhadap kedua nama yang dimaksud. Matajurnalis.co.id akan terus memantau perkembangan penangkapan dan proses hukum berikutnya.(Red)

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Aktipis Batanghari Astok Baron

Berita Terkait

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat
Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari
BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031
Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi
Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WIB

BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Angkutan Batu Bara Diduga Diputar Balik di Gerbang Tol Pijoan, Pengelola Beri Penjelasan

Berita Terbaru