MATAJURNALIS.CO.ID. BANGKO — Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Ahmad Adianto, menggelar koordinasi intensif bersama jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Merangin. Langkah ini dilakukan dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan razia gabungan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Bangko.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, Kasi Kamtib didampingi oleh Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib), Irwan Zamroni.
Pada agenda kunjungan pertama ke Kodim 0420/Sarko, Kasi Kamtib Ahmad Adianto yang mewakili Kalapas Bangko disambut dan berkoordinasi langsung dengan Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0420/Sarko. Pertemuan ini membahas pemetaan jumlah personel TNI yang akan diturunkan serta pola pengamanan teknis selama razia berlangsung.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, koordinasi dilanjutkan ke Polres Merangin. Kedatangan tim Seksi Kamtib Lapas Bangko diterima secara jajaran lengkap oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam), serta Kepala Satuan Samapta/Sabhara (Kasat Sabhara) Polres Merangin. Diskusi berfokus pada aspek teknis operasional, pemetaan potensi kerawanan, hingga langkah taktis penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Mewakili Kalapas Bangko, Kasi Kamtib Ahmad Adianto menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi ini sangat krusial untuk memastikan kegiatan razia gabungan berjalan terukur, aman, kondusif, dan tetap humanis.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Kelas IIB Bangko dalam mengimplementasikan Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya aspek Deteksi Dini Gangguan Kamtib serta Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Ahmad Adianto.
Melalui sinergi yang solid antara Lapas Kelas IIB Bangko, Kodim 0420/Sarko, dan Polres Merangin, razia gabungan mendatang diharapkan dapat berjalan optimal demi mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba, ponsel, dan senjata tajam.
Editor : A.Sambo






