Matajurnalis.co.id Muara Bulian, 7 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta memperkuat komitmen integritas jajaran pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan kegiatan tes urine narkoba pada Senin (7/7) bertempat di Klinik Pratama Lapas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan tes urine kepada seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
Sebanyak 12 peserta mengikuti pemeriksaan, yang terdiri dari 5 orang petugas Lapas dan 7 orang warga binaan. Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim medis pemeriksa urine dan disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari serta Kepolisian Resor (Polres) Batanghari guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, baik dari petugas maupun warga binaan.
“Hasil ini menunjukkan bahwa jajaran kami tetap konsisten dan berkomitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta penguatan integritas aparat pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif, dengan harapan dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
📌 Humas Lapas Muara Bulian