Malenggang Melakukan Bisnis Ilegal drilling, Diduga Sendi Tidak Tersentuh APH

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fotoh : Pelaku ilegal drilling diduga kebal Hukum

 

MATAJURNALIS.CO.ID BATANGHARI – Praktik pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling masih marak terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi, meskipun penindakan gencar dilakukan oleh aparat keamanan. Namun, di tengah upaya penindakan, muncul wacana dan langkah pemerintah pusat serta daerah untuk melegalkan ribuan sumur minyak rakyat yang ada di sana.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aktivitas ilegal ini menjadi fenomena yang sulit diberantas di Batanghari. Berbagai operasi penertiban dan penangkapan pelaku, termasuk pemodal, terus dilakukan oleh Polda Jambi.

 

Namun, penertiban tidak membuat praktik ilegal ini berhenti total. Beberapa sumur yang sudah ditutup dilaporkan kembali beroperasi. Aktivitas ini terus terjadi, terutama di daerah seperti Kecamatan Bajubang, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hingga korban jiwa akibat ledakan sumur bor ilegal.

Hingga saat ini, pelaku ilegal drilling bernama Sendi Warga Palembang tidak perna tersentuh aparat penegak hukum, bahkan pelaku malenggang melakukan bisnis io ilegal drilling di KM 51.

Informasi yang di himpun, Sendi salah satu pelaku penampungan minyak ilegal drilling di KM 51 dan KM 33.

” Itu partai besar bang, dia pemasok minyak ilegal drilling di KM 51 dan 33, di sini kepokaan dia paling besar di sini, dalam sehari beberapa mobil dia keluarkan.” Imbuhan yang enggan di sebutkan namanya

Sementara itu Pelaku ilegal drilling bernama Sendi saat ini belum bisa di hubungi awak media, hingga berita ini di terbitkan.

Editor : Indra Wijaya 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Lurah Durian Luncuk Angkat bicara terkait Pemberitaan PT. SSKB

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal
Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan
Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi
Uang Haji Rp40 Juta Dipinjam Diduga Oknum Dosen UIN, Tak Kunjung Dikembalikan, Djumariah Menempuh Jalur Hukum
Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan
Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur
Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari
Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru