Polisi belum Ungkap Penyebab Kecelakaan Kerja Di Pabrik Kelapa Sawit PT Kedaton Mulia Primas , Hingga Menghilangkan Nyawa Karyawan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI – Lebih dari tiga bulan berlalu sejak terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kedaton Mulia Primas, pihak kepolisian Resor Batang Hari belum juga menetapkan tersangka maupun mengungkap hasil penyelidikan resmi terkait penyebab kejadian tersebut, Minggu (16/08/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian memilukan itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), atau murni kesalahan dari pihak korban sendiri?

Kronologi Kejadian

Kecelakaan menimpa seorang pekerja bagian mekanik yang akrab disapa Ucok, pada Sabtu (06/06/2026) saat ia sedang melakukan perbaikan pada mesin rebusan pabrik. Diduga, saat berusaha mengambil kunci inggris yang terjatuh ke dalam mesin penggiling buah kelapa sawit, Ucok tergelincir dan terhisap ke dalam peralatan yang saat itu masih beroperasi.

Rekan kerjanya yang menyadari kejadian tersebut segera mematikan mesin untuk mencegah dampak yang lebih parah. Meski begitu, luka yang dialami korban sangat fatal sehingga nyawanya tidak tertolong di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, jenazah korban ditemukan dengan luka parah di seluruh tubuh mulai dari kepala hingga kaki. Jasad kemudian segera dibawa ke Puskesmas Bantin XXIV dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, dan langsung dikebumikan pada malam harinya.

Kekhawatiran Publik dan Aktivitas Pabrik yang Tetap Berjalan

Hingga saat ini, aktivitas operasional pabrik PT Kedaton Mulia Primas terpantau tetap berjalan normal. Terlihat jelas truk pengangkut Minyak Kelapa Sawit Mentah (CPO) masih rutin keluar masuk area pabrik.

Lambatnya perkembangan penyelidikan menjadi sorotan tajam masyarakat. Banyak pihak meragukan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Masyarakat berharap penyidik Polres Batang Hari selaku penyidik utama dapat segera berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang ketenagakerjaan untuk melakukan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain dapat dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setiap orang yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V (setara dengan Rp500 juta).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik Polres Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Pungkasnya (Red)

Editor : Indra Wijaya

Berita Terkait

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat
Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari
BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031
Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi
Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WIB

BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Angkutan Batu Bara Diduga Diputar Balik di Gerbang Tol Pijoan, Pengelola Beri Penjelasan

Berita Terbaru