Transformasi Tambang Rakyat: Koperasi BPN Resmi Legalisasi Sumur Minyak di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pihak Koperasi (BPN) Mendata Tambang Minyak Rakyat Di Desa Bungku

 

MATAJURNALIS. CO. ID, BATANGHARI – Sektor energi kerakyatan di Kabupaten Batanghari memasuki babak baru. Koperasi Batanghari Patra Nusantara (BPN) secara resmi telah merangkul dan mendaftarkan tambang minyak rakyat di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, ke dalam payung hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Langkah ini menandai berakhirnya era ketidakpastian bagi para penambang tradisional di wilayah tersebut.

 

 

Salah satu bukti nyata keberhasilan pendataan ini terlihat di Desa Ladang Peris. Rusnawati, seorang warga setempat yang mengelola sumur minyak, kini bisa bernapas lega. Sejak beberapa tahun lalu, pihak koperasi telah melakukan pendataan intensif terhadap aset miliknya.

 

 

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 19 sumur minyak milik Rusnawati telah terdaftar secara resmi. Kabar baiknya, status hukum sumur-sumur tersebut kini dinyatakan Legal secara Administrasi dan telah selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024.

 

 

 

Kehadiran UU No. 14 Tahun 2024 menjadi payung hukum krusial yang mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat agar tidak lagi dianggap sebagai aktivitas ilegal, melainkan kontribusi ekonomi yang diakui negara melalui wadah koperasi.

 

 

 

Poin Penting Standardisasi Tambang Rakyat:

 

Kepastian Hukum: Penambang terlindungi dari jeratan hukum karena operasionalnya kini berada di bawah pengawasan Koperasi BPN.

 

Peningkatan Kesejahteraan: Dengan status legal, akses terhadap pasar dan distribusi minyak menjadi lebih transparan dan adil bagi warga desa.

 

Keamanan Kerja: Standardisasi yang dibawa oleh koperasi diharapkan mampu meningkatkan prosedur keselamatan di lokasi tambang.

 

” Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan bagi kami. Selama bertahun-tahun kami bekerja dalam bayang-bayang kekhawatiran.

 

 

 

“Sekarang, dengan adanya Koperasi BPN dan payung hukum yang jelas, kami bisa bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga,” ujar salah satu perwakilan warga di Kecamatan Bajubang.

 

Langkah Koperasi Batanghari Patra Nusantara (BPN) ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Jambi. Transformasi dari tambang liar menjadi tambang rakyat yang terorganisir bukan hanya soal legalitas kertas, melainkan soal memanusiakan para pejuang ekonomi di garis depan lapangan minyak tua. (RED)

Berita Terkait

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan
PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat
Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari
BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031
Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:44 WIB

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14 WIB

H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terbaru