Dewan Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025 -2029

Avatar

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAJURNALIS.CO.ID BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Rahmat Hasrofi didampingi Wakil Ketua DPRD El Firsta Nopsiamti, Firdaus Fattah dan Sekretaris DPRD M. Ali AB.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Wabup Bakhtiar beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Batanghari.

 

Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Batanghari pada Senin (5/5/2025) tersebut, DPRD dan Pemkab Batanghari sepakat terhadap rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah yang telah disusun.

 

Kesepakatan tersebut dimana kedua belah pihak telah melakukan pembahasan dan bersepakat untuk melanjutkan proses penyusunan ranperda RPJMD 2025-2029 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kemudian penyepakatan atas visi dan misi serta tujuan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029.

 

“Terakhir komitmen batas akhir kesepakatan kontrak persetujuan RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan RPMJD 2025-2

029,” ujarnya

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Pemodal inisial IR Lalu Lalang Eksploitasi, Disinyalir Ada Uang Gelap Masuk ke APH

Berita Terkait

Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan
Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi
Kalapas Kelas llB Muara Bulian, Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Batanghari
Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif, Ribuan Klien Bapas Serentak Lakukan Aksi Sosial
Dirjen PAS Berpesan Keamanan Dan Kondusifitas Di Lapas Perlu Di Tingkatkan
Lapas Kelas llB Muara Bulian Terima Kunjungan TP-PKK
Lapas Kelas llB Muara Bulian, Sembelih Tiga Ekor Hewan Qurban Idul Adha
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas llB Muara Bulian Gelar Rapat Internal Perdana Dipimpin Langsung Kalapas M.Ilham Santoso
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Brekingnews, Warga Resmi Boleh Ngebor Sumur Minyak Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:34 WIB

Duta LCKI Jambi Siap Hadiri SILAKNAS di Jakarta, Ketua DPW Terima Penghargaan Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:41 WIB

Lapas Muara Bulian Hadiri Pembahasan Kesepakatan Bersama Tingkat Kabupaten

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:24 WIB

Hotman Paris Ajukan Pendapat Hukum Terkait Kasus Tom Lembong, Sebut Kebijakan Impor Gula Sah

Senin, 7 Juli 2025 - 21:50 WIB

Perang Terhadap Narkoba lapas kelas IIB Muara Bulian Gandeng BNN Dan Polres Tes Urin

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:15 WIB

Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:35 WIB

Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi

Berita Terbaru