Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi

Avatar

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Sumur Ilegal Drilling Yang sudah Pruduksi

 

MATAJURNALIS. CO. ID, JAKARTA -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin sumur minyak rakyat hanya untuk sumur-sumur yang sudah beroperasi sejak lama, bukan sumur baru.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya. Jangan salah,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menekankan bahwa sumur-sumur yang dilegalkan melalui terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat, hanyalah untuk sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah berproduksi.

Dia menyampaikan, legalitas ini diberikan karena banyak sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal tetapi sudah beroperasi sejak lama.

Sumur-sumur itu menjual hasil produksinya ke produsen ilegal. Oleh karena itu, Bahlil mengeluarkan peraturan menteri (permen) yang mengatur legalitas sumur tersebut.

“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ucapnya.

Menurut perhitungannya, sumur minyak rakyat itu memproduksi sekitar 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari. Jika tidak diberikan legalitas dan dikelola secara baik, masyarakat akan dihantui dengan persoalan hukum.

Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar,” kata Bahlil.

Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mencatat jumlah sumur minyak di Muba mencapai 7.721 titik. Jumlah yang mengelola sebanyak 231 ribu masyarakat.

Baca Juga  Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Warga Belanti Jaya Laporkan Kasus ke Polres Batang Hari

Berdasarkan hal tersebut, dia memberikan legalitas pengeboran sumur minyak rakyat melalui peraturan baru, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Permen tersebut mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi serta pengawasan terhadap sumur minyak rakyat.

Sumber : Antaranews

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Polisi belum Ungkap Penyebab Kecelakaan Kerja Di Pabrik Kelapa Sawit PT Kedaton Mulia Primas , Hingga Menghilangkan Nyawa Karyawan
Dugaan Curi Sawit di Areal Sitaan Kejagung, Warga Batanghari Dianiaya dan Ditemukan Setengah Sadar di Semak, Kinerja Polsek Mersam Di Pertanyakan
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam
Tronton Batu Bara Bebas Melintas, Kuat Dugaan Di Kawal Oknum Polisi Inisial H
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB