Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan SK Kepres Terkait Amnesti Kepada 26 Orang WBP Wilayah Jambi”

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan SK Kepres Terkait Amnesti Kepada 26 Orang WBP Wilayah Jambi”

Jambi -Matajurnalis.co.id (02/08/2025) Tindak Lanjuti Keputusan Presiden Terkait Pemberian Amnesti, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi perintahkan Kalapas/Karutan laksanakan pembebasan bagi WBP yang menerima Hak Amnesti.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Amnesti merupakan bagian dari kebijakan Nasional dalam rangka pemulihan keadaan, rekonsiliasi sosial serta penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Warga Binaan yang mendapatkan Amnesti tersebut telah menjalani proses pembinaan secara kooperatif, aktif mengikuti program pembinaan dan konsisten berperilaku baik.

 

Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan wujud nyata pelaksaan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan dalam lapas/rutan membawa dampak positif bagi warga binaan. Kami mengapresiasi tindakan dan pemerintah pusat terhadap proses pembinaan di lapas khususnya melalui pemberian amnesti ini” ujar Hidayat.

 

Kakanwil Hidayat menambahkan bahwa proses pengajuan amnesti dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur, sehingga tetap beracu pada keadilan dan HAM bagi seluruh warga binaan.

 

Pemberian Amnesti ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pengampunan negara, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perubahan sikap dan perilaku dan komitmen terhadap nilai – nilai hukum dan kehidupan bermasyarakat.(TIM)

#KemenimipasRI

#Guardanguide

#Infoimipas

#Pemasyarakatan

#KanwilDitjenpasJambi

#Hidayat

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Brekingnews, Tesar Arlin dan Rijal Fahlepi di Priksa TIPIKOR

Berita Terkait

Lapas Muara Bulian Resmi Buka Program Rehabilitasi 2025 untuk 180 Warga Binaan
BPABB kabupaten Batang Hari bersama Dit Intelkam Polda Jambi memberikan bendera merah putih kepada pengemudi angkutan
Lapas kelas IIB muara Bulian kembali melakukan penanaman padi tahap II
BPABB Kabupaten Batang Hari Kembali Perbaiki Jalan Rusak, Edi Sucipto: Bentuk Kepedulian untuk Akses Masyarakat
STIK Lemdiklat Polri Laksanakan Penelitian Kinerja Polri di Polres Batang Hari
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menggelar soft opening “Kios Pangan LAPRABU”
Satgas BPABB Swadaya Cor Jalan Rusak di Jalur Bajubang-Penerokan
Lapas kelas IIB muara Bulian lakukan audiensi ke komandan Distrik militer(Kodim) Batang Hari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Brekingnews, Warga Resmi Boleh Ngebor Sumur Minyak Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:34 WIB

Duta LCKI Jambi Siap Hadiri SILAKNAS di Jakarta, Ketua DPW Terima Penghargaan Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:41 WIB

Lapas Muara Bulian Hadiri Pembahasan Kesepakatan Bersama Tingkat Kabupaten

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:24 WIB

Hotman Paris Ajukan Pendapat Hukum Terkait Kasus Tom Lembong, Sebut Kebijakan Impor Gula Sah

Senin, 7 Juli 2025 - 21:50 WIB

Perang Terhadap Narkoba lapas kelas IIB Muara Bulian Gandeng BNN Dan Polres Tes Urin

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:15 WIB

Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:35 WIB

Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi

Berita Terbaru