Hotman Paris Ajukan Pendapat Hukum Terkait Kasus Tom Lembong, Sebut Kebijakan Impor Gula Sah

Avatar

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MATAJURNALIS. CO. ID, JAKARTA β€” Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

 

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan terbarunya, Hotman mengajukan dua dokumen penting sebagai pendapat hukum yang, menurutnya, dapat menjadi bukti bahwa kebijakan impor gula saat itu sah secara hukum.

 

Meski bukan kuasa hukum resmi Tom Lembong, Hotman menyatakan bahwa pendapatnya berbasis pada dokumen resmi dari institusi negara.

 

Bukti pertama yang ia soroti adalah pendapat hukum Kejaksaan Agung pada tahun 2017, yang menyebut bahwa impor gula oleh Kementerian Perdagangan melalui kerja sama dengan pihak swasta diperbolehkan dan tidak melanggar hukum.

 

Bukti kedua berupa risalah rapat koordinasi lintas kementerian pada 28 Desember 2015 dan 5 Maret 2016, di mana kebijakan impor gula dibahas dan disepakati bersama sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan BUMN.

 

β€œIni legal! Tidak mungkin sebuah kebijakan yang sudah disetujui lintas kementerian dan mendapat restu Kejagung bisa dikriminalisasi,” ujar Hotman dalam unggahan video yang kini viral.

 

Sementara itu, Tim kuasa hukum resmi Tom Lembong, yang dipimpin Ari Yusuf Amir, tengah menjalani proses pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa sebelumnya menuntut Lembong dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

 

Sidang akan berlanjut dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

Sumber : Upadete Nusantara

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Baca Juga  Perang Terhadap Narkoba lapas kelas IIB Muara Bulian Gandeng BNN Dan Polres Tes Urin

Berita Terkait

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Dan Jajaran Raih Prestasi Nasional*
Brekingnews, Warga Resmi Boleh Ngebor Sumur Minyak Mulai 1 Agustus 2025
Duta LCKI Jambi Siap Hadiri SILAKNAS di Jakarta, Ketua DPW Terima Penghargaan Nasional
Lapas Muara Bulian Hadiri Pembahasan Kesepakatan Bersama Tingkat Kabupaten
Perang Terhadap Narkoba lapas kelas IIB Muara Bulian Gandeng BNN Dan Polres Tes Urin
Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan
Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Brekingnews, Warga Resmi Boleh Ngebor Sumur Minyak Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:34 WIB

Duta LCKI Jambi Siap Hadiri SILAKNAS di Jakarta, Ketua DPW Terima Penghargaan Nasional

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:41 WIB

Lapas Muara Bulian Hadiri Pembahasan Kesepakatan Bersama Tingkat Kabupaten

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:24 WIB

Hotman Paris Ajukan Pendapat Hukum Terkait Kasus Tom Lembong, Sebut Kebijakan Impor Gula Sah

Senin, 7 Juli 2025 - 21:50 WIB

Perang Terhadap Narkoba lapas kelas IIB Muara Bulian Gandeng BNN Dan Polres Tes Urin

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:15 WIB

Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:35 WIB

Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi

Berita Terbaru