Transformasi Tambang Rakyat: Koperasi BPN Resmi Legalisasi Sumur Minyak di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pihak Koperasi (BPN) Mendata Tambang Minyak Rakyat Di Desa Bungku

 

MATAJURNALIS. CO. ID, BATANGHARI – Sektor energi kerakyatan di Kabupaten Batanghari memasuki babak baru. Koperasi Batanghari Patra Nusantara (BPN) secara resmi telah merangkul dan mendaftarkan tambang minyak rakyat di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, ke dalam payung hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Langkah ini menandai berakhirnya era ketidakpastian bagi para penambang tradisional di wilayah tersebut.

 

 

Salah satu bukti nyata keberhasilan pendataan ini terlihat di Desa Ladang Peris. Rusnawati, seorang warga setempat yang mengelola sumur minyak, kini bisa bernapas lega. Sejak beberapa tahun lalu, pihak koperasi telah melakukan pendataan intensif terhadap aset miliknya.

 

 

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 19 sumur minyak milik Rusnawati telah terdaftar secara resmi. Kabar baiknya, status hukum sumur-sumur tersebut kini dinyatakan Legal secara Administrasi dan telah selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024.

 

 

 

Kehadiran UU No. 14 Tahun 2024 menjadi payung hukum krusial yang mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat agar tidak lagi dianggap sebagai aktivitas ilegal, melainkan kontribusi ekonomi yang diakui negara melalui wadah koperasi.

 

 

 

Poin Penting Standardisasi Tambang Rakyat:

 

Kepastian Hukum: Penambang terlindungi dari jeratan hukum karena operasionalnya kini berada di bawah pengawasan Koperasi BPN.

 

Peningkatan Kesejahteraan: Dengan status legal, akses terhadap pasar dan distribusi minyak menjadi lebih transparan dan adil bagi warga desa.

 

Keamanan Kerja: Standardisasi yang dibawa oleh koperasi diharapkan mampu meningkatkan prosedur keselamatan di lokasi tambang.

 

” Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan bagi kami. Selama bertahun-tahun kami bekerja dalam bayang-bayang kekhawatiran.

Baca Juga  Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

 

 

 

“Sekarang, dengan adanya Koperasi BPN dan payung hukum yang jelas, kami bisa bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga,” ujar salah satu perwakilan warga di Kecamatan Bajubang.

 

Langkah Koperasi Batanghari Patra Nusantara (BPN) ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Jambi. Transformasi dari tambang liar menjadi tambang rakyat yang terorganisir bukan hanya soal legalitas kertas, melainkan soal memanusiakan para pejuang ekonomi di garis depan lapangan minyak tua. (RED)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB