Transformasi Tambang Rakyat: Koperasi BPN Resmi Legalisasi Sumur Minyak di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pihak Koperasi (BPN) Mendata Tambang Minyak Rakyat Di Desa Bungku

 

MATAJURNALIS. CO. ID, BATANGHARI – Sektor energi kerakyatan di Kabupaten Batanghari memasuki babak baru. Koperasi Batanghari Patra Nusantara (BPN) secara resmi telah merangkul dan mendaftarkan tambang minyak rakyat di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, ke dalam payung hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Langkah ini menandai berakhirnya era ketidakpastian bagi para penambang tradisional di wilayah tersebut.

 

 

Salah satu bukti nyata keberhasilan pendataan ini terlihat di Desa Ladang Peris. Rusnawati, seorang warga setempat yang mengelola sumur minyak, kini bisa bernapas lega. Sejak beberapa tahun lalu, pihak koperasi telah melakukan pendataan intensif terhadap aset miliknya.

 

 

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 19 sumur minyak milik Rusnawati telah terdaftar secara resmi. Kabar baiknya, status hukum sumur-sumur tersebut kini dinyatakan Legal secara Administrasi dan telah selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024.

 

 

 

Kehadiran UU No. 14 Tahun 2024 menjadi payung hukum krusial yang mengatur tata kelola sumur minyak masyarakat agar tidak lagi dianggap sebagai aktivitas ilegal, melainkan kontribusi ekonomi yang diakui negara melalui wadah koperasi.

 

 

 

Poin Penting Standardisasi Tambang Rakyat:

 

Kepastian Hukum: Penambang terlindungi dari jeratan hukum karena operasionalnya kini berada di bawah pengawasan Koperasi BPN.

 

Peningkatan Kesejahteraan: Dengan status legal, akses terhadap pasar dan distribusi minyak menjadi lebih transparan dan adil bagi warga desa.

 

Keamanan Kerja: Standardisasi yang dibawa oleh koperasi diharapkan mampu meningkatkan prosedur keselamatan di lokasi tambang.

 

” Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan bagi kami. Selama bertahun-tahun kami bekerja dalam bayang-bayang kekhawatiran.

Baca Juga  Brekingnews, Pelaku Pembunuhan Istri sendiri, Tewas Di Kebun Kelapa Sawit

 

 

 

“Sekarang, dengan adanya Koperasi BPN dan payung hukum yang jelas, kami bisa bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga,” ujar salah satu perwakilan warga di Kecamatan Bajubang.

 

Langkah Koperasi Batanghari Patra Nusantara (BPN) ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Jambi. Transformasi dari tambang liar menjadi tambang rakyat yang terorganisir bukan hanya soal legalitas kertas, melainkan soal memanusiakan para pejuang ekonomi di garis depan lapangan minyak tua. (RED)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal
Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan
Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi
Uang Haji Rp40 Juta Dipinjam Diduga Oknum Dosen UIN, Tak Kunjung Dikembalikan, Djumariah Menempuh Jalur Hukum
Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan
Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur
Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari
Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru