Dewan Etik dan Kuasa Hukum Tegaskan Etika, Kekompakan, dan Legalitas Investigasi dalam Kepengurusan Baru DPC KWRI Batang Hari 2025–2030

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Bertempat di Sekretariat DPC KWRI, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, rapat pleno pembentukan kepengurusan DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) periode 2025–2030 resmi digelar pada hari Rabu 7 Mei 2025, dan berlangsung sukses dengan suasana penuh semangat kebersamaan.

Dalam rapat tersebut, struktur kepengurusan resmi ditetapkan. Rudi Ansyah terpilih sebagai Ketua DPC KWRI Batang Hari, didampingi Mustofa sebagai Sekretaris, dengan Hanapi sebagai Anggota Sekretaris, serta Saparudin dan Marliandry sebagai Bendahara. Sejumlah divisi strategis lainnya juga diisi oleh kader-kader terbaik KWRI.

Dewan Etik: Kompak, Transparan, dan Siap Hadapi Tantangan

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Etik KWRI Batang Hari, Abdul Bakir, menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat bergantung pada kekompakan dan keterbukaan antar pengurus.

“Besarkan organisasi ini dengan kompak, saling dengar pendapat, dan terbuka. KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) harus solid. Apalagi, sekretaris adalah roda penggerak organisasi. Maju mundurnya organisasi banyak ditentukan oleh jabatan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keteguhan mental Ketua dalam menyikapi dinamika internal. “Kita harus antisipasi jika suatu saat terjadi goncangan atau penghianatan dari internal. Ketua harus bisa legowo dan tetap menjaga marwah organisasi,” tegasnya.

Kuasa Hukum: Tugas Investigasi Harus Legal dan Terlindungi

Poin penting juga disampaikan oleh Kuasa Hukum DPC KWRI Batang Hari, Yernawita, SH, yang menekankan perlunya kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik investigatif.

“Setiap anggota yang akan melakukan tugas investigasi wajib dibekali surat tugas resmi yang akan diterbitkan oleh divisi hukum. Ini penting untuk mengantisipasi benturan hukum di lapangan dan menjaga keselamatan wartawan secara hukum,” tegas Yernawita.

Baca Juga  Irul Biji Nangko Lalu Lalang Melakukan Aktivitas Ilegal Drilling, Diduga Polres Batanghari Tutup Mata

Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari profesionalisme dan bentuk perlindungan hukum organisasi terhadap anggotanya.

Humas: Satu Komando dan Junjung Kode Etik

Darwin Irianto selaku Humas terpilih, mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk bersinergi dan tetap berpegang pada aturan.

“Mari kita bahu membahu, saling mengisi kekurangan, tetap satu komando, dan junjung tinggi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers,” ucapnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru per 7 Mei 2025, DPC KWRI Kabupaten Batang Hari diharapkan mampu menjalankan roda organisasi secara profesional, solid, dan berlandaskan hukum serta etika jurnalistik.(TIM)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Lapas Kelas 11B Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB