Bisnis Minyak Ilegal Sitanggang Diduga Kini Dikendalikan Sang Istri, Di duga Polda Jambi Tutup Mata

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MATAJURNALIS.CO.ID ,JAMBI – Praktik penambangan minyak tanpa izin atau illegal drilling di Provinsi Jambi, khususnya di wilayah Kabupaten Batanghari, dilaporkan masih merajalela meski operasi kepolisian terus digencarkan.

Fokus kini tertuju pada sosok pemodal besar berinisial Sitanggang, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jambi sejak tahun lalu.


Sitanggang bukanlah nama baru dalam peta hitam bisnis minyak ilegal di Jambi. Ia dikenal sebagai pemain lama dengan jaringan yang kuat dan kepemilikan sejumlah sumur minyak dan penampungan minyak ilegal drilling di area strategis seperti Desa Bungku dan wilayah Tahura Senami.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meski statusnya sudah buron selama h satu tahun lebih, aktivitas di lahan-lahan yang diduga miliknya dikabarkan tetap beroperasi.


Informasi terbaru mengungkapkan dugaan adanya pengalihan kendali operasional bisnis haram tersebut. Selama Sitanggang bersembunyi dari kejaran aparat, sang istri yang berinisial S disebut-sebut mengambil alih peran suaminya sebagai pengelola di lapangan.

Jaringan ini diduga masih aktif beroperasi di lokasi seperti KM 33 Desa Bungku, di mana aktivitas pengeboran ilegal dilaporkan tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi.


Rekam jejak bisnis Sitanggang kerap meninggalkan jejak kerusakan. Pada April 2025, sumur minyak ilegal yang diduga milik kelompok Sitanggang Cs di wilayah Senami, Desa Jebak, dilaporkan mengalami kebakaran hebat yang memakan waktu hampir dua bulan untuk dipadamkan.

Kejadian ini menambah daftar panjang kerusakan lingkungan akibat eksploitasi minyak secara ilegal yang sering kali meledak dan memicu kebakaran dan makan korban Jiwa.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pelacakan terhadap Sitanggang dan pemodal besar lainnya.

Baca Juga  Lapas Muara Bulian Gelar Dialog Terbuka, Serap Aspirasi Warga Binaan

Masyarakat mendesak agar APH (Aparat Penegak Hukum) Khususnya Polda Jambi bertindak tegas dan tidak tebang pilih, mengingat praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan nyawa warga sekitar serta merusak ekosistem hutan Jambi.

Sementara itu hingga saat ini istri Sitanggang Inisial S tidak bisa di hubungi hingga berita ini di terbitkan. Pungkasnya (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal
Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan
Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi
Uang Haji Rp40 Juta Dipinjam Diduga Oknum Dosen UIN, Tak Kunjung Dikembalikan, Djumariah Menempuh Jalur Hukum
Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan
Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur
Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari
Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru