Fotoh : Lokasi ilegal Drilling di 33
MATAJURNALIS.CO.ID, JAMBI – Publik kini mulai mempertanyakan taring Polda Jambi dalam memberantas praktik illegal drilling. Pasalnya, hingga detik ini, sosok yang dijuluki sebagai “Raja Minyak” ilegal di Provinsi Jambi, Sitanggang, masih menghirup udara bebas. Meski statusnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), keberadaan sang gembong seolah raib ditelan bumi, meninggalkan kesan bahwa hukum di tanah Jambi sedang diuji nyalinya.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menunjukkan kontras yang mencolok antara upaya pengejaran petugas dengan realitas di lokasi penambangan. Alih-alih berhenti pasca penetapan DPO, aktivitas illegal drilling dikabarkan masih berjalan lancar seolah tak tersentuh hukum.
Sistem operasional bisnis ini diduga tidak goyah sedikitpun meski sang nahkoda utama sedang bersembunyi. Hal ini memicu spekulasi kuat di masyarakat bahwa ada kekuatan besar yang menjaga keberlangsungan bisnis gelap tersebut.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Munculnya nama baru dalam pusaran kasus ini kian mengejutkan. Data lapangan mengindikasikan bahwa kendali bisnis illegal drilling kini beralih ke tangan orang terdekat.
Sosok pengendali diduga kuat istri Sitanggang yang berinisial S mengambil alih peran manajerial.
Modus operandi berperan mengatur aliran dana dan koordinasi di lapangan agar produksi minyak mentah ilegal tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Kegagalan Polda Jambi dalam meringkus Sitanggang hingga saat ini memicu sentimen negatif di masyarakat. Narasi klasik mengenai penegakan hukum yang “tajam ke bawah namun tumpul ke atas” kembali menggaung keras.
Warga melihat para pekerja tambang kecil (rakyat jelata) seringkali dengan mudah ditangkap, namun ketika berhadapan dengan “sang raja” yang memiliki modal besar, proses hukum terkesan berjalan di tempat tanpa titik terang yang jelas.
”Bagaimana mungkin seorang DPO bisa tetap menjalankan bisnisnya melalui perantara jika tidak ada celah dalam pengawasan? Ini bukan hanya soal menangkap satu orang, tapi soal marwah hukum di Jambi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kini, bola panas ada di tangan Polda Jambi. Masyarakat menunggu gebrakan nyata yang lebih dari sekadar rilis status DPO. Transparansi dan langkah taktis sangat dinanti untuk membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia, termasuk sang Raja Minyak dari Jambi.
Akankah Sitanggang segera mengenakan rompi oranye, atau justru daftar DPO ini hanya akan menjadi catatan panjang yang tak berujung? ( Tim)






