Petugas Lapas Minimalisir Barang Terlarang
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Minimalisir Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Kembali Gelar Razia, Memasuki pertengahan juni 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali intensifkan razia blok-blok hunian untuk meminimalisir peredaran barang-barang dan benda berbahaya di Lapas. Razia tersebut kembali dilaksanakan pada Senin (16/6/25) dengan melibatkan petugas pengamanan dan staf.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi, narkoba dan handphone menjadi target utama dalam razia ini. Selain itu benda-benda milik Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan juga disasar petugas.
“Kami lakukan pemeriksaan menyeluruh di blok dan kamar Warga Binaan untuk memastikan tidak adanya narkoba, handphone, dan benda-benda tajam yang dimiliki Warga Binaan,” tegas Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Ilham Santoso
Ia menuturkan dengan kondisi Lapas Kelas IIB Muara Bulian yang kelebihan kapasitas, maka praktik peredaran barang-barang terlarang dapat saja terjadi bila tidak dilakukan langkah-langkah preventif. “Saat ini, Lapas Namlea sudah dihuni 385 Narapidana maupun Tahanan dari berbagai latar belakang tindak pidana dengan kasus berbeda-beda. kewaspadaan perlu kita tingkatkan, salah satunya lewat razia sepekan dua kali sesuai dengan instruksi Ditjen pemasyarakatan,” pinta Ilham Santoso
Hasilnya, petugas menemukan silet, kaca, korek api dan sendok stenlis milik Warga Binaan. “Benda-benda ini kami sita karena sesuai regulasi yang berlaku sangat tidak diperbolehkan dipakai ataupun digunakan di blok,” pungkas Ilham Santoso.(Red)