Muara Bulian – matajurnalis.co.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor, dan rehabilitasi narkotika bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025 bertempat di Ruang Sekretariat Lapas Muara Bulian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, S.Kom., M.H., dan Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhairi, sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta memberikan layanan rehabilitasi yang holistik bagi warga binaan.
Kalapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan mendukung program nasional pemberantasan narkoba. “Kami berharap sinergi ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi di lingkungan Lapas, serta mendukung visi Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhairi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung sepenuhnya implementasi dari kerja sama ini, baik dari sisi pendampingan, edukasi, maupun program rehabilitasi. “Kami siap hadir di Lapas, tidak hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai mitra dalam pemulihan dan perubahan perilaku warga binaan,” ucapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan program-program penanggulangan narkotika di Lapas Muara Bulian semakin terarah dan efektif, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.(Nyak)
📌 *Humas Lapas Muara Bulian*
#KemenimipasRi
#GuardianGuide
#InfoPemasyarakatan
#KanwilDitjenpasJambi
#LapasMuaraBulian
#Laprabu