LCKI Batanghari & Kompeg Geruduk Kejati Jambi, Protes Pemanenan Sawit Lahan Sitaan Kejagung di eks. PT DMP  

Avatar

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

 

MATA JURNALIS.CO.ID, JAMBI — Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batanghari bersama Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompeg) menggelar aksi unjuk rasa mendesak di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Aksi ini dipicu aktivitas pemanenan kebun kelapa sawit di wilayah PT DMP, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, yang hingga kini berstatus aset sitaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak tahun 2022. Massa menilai aktivitas pemanenan yang terus berjalan selama empat tahun ini merupakan pelanggaran hukum nyata dan diduga dibiarkan tanpa tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagai Koordinator Lapangan aksi, Herlas menyampaikan aspirasi dengan nada tegas di hadapan massa dan pihak Kejati Jambi yang menerima pernyataan sikap.

 

“Dari tahun 2022 hingga 2026, aktivitas pemanenan di lahan sitaan Kejagung ini terus berjalan tanpa dihentikan. Kami menduga kuat pihak Kejaksaan Tinggi Jambi seolah-olah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata,” tegas Herlas Ketua Kompeg kabupaten Batanghari.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya dua kubu yang saling bersaing namun sama-sama melakukan pemanenan ilegal di lahan tersebut:

 

– Pihak Kepala Tata Usaha (KTU) PT DMP — Andi — diduga ikut serta melakukan pemanenan;

– Oknum Ketua BPD Tapak Sari, Romi, juga diduga terlibat serta mengklaim hak atas lahan.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas pemanenan tersebut diduga dibekingi oleh oknum Kapolsek Mersam berinisial M, yang dinilai membiarkan dan melindungi pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

 

Sementara itu, warga setempat yang enggan menyebutkan namanya mengonfirmasi kepada awak media bahwa aktivitas pengangkutan buah kelapa sawit dari lahan PT DMP yang berstatus sitaan Kejagung berlangsung setiap hari tanpa henti.

 

“Sampai hari ini pun masih terus berlangsung. Dalam sehari bisa ada tiga sampai empat truk atau mobil pengangkut tandan sawit keluar dari lokasi itu. Padahal semua orang tahu lahannya masih status sitaan Kejaksaan Agung sejak 2022. Tapi seolah tidak ada yang berani menghentikannya, ” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

 

Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian, pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjaga dan mengamankan aset negara yang sedang dalam proses hukum.

 

Dalam pernyataan sikap resmi yang diserahkan kepada pihak Kejati Jambi, LCKI Batanghari dan Kompeg mengajukan lima tuntutan utama:

 

1. Panggil dan periksa KTU PT Eks DMP, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari atas nama Andi terkait keterlibatannya dalam aktivitas pemanenan di lahan yang berstatus sitaan negara.

2. Panggil dan periksa Romi beserta kelompoknya, oknum yang mengklaim hak atas lahan sekaligus pihak yang membekingi pemanenan di wilayah PT Eks DMP.

3. Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aset dan keuangan PT Eks DMP sejak tahun 2022 hingga saat ini (2026) untuk mengetahui kerugian negara.

4. Panggil dan periksa Indra yang diduga berperan sebagai penadah atas hasil buah tandan kelapa sawit milik PT Eks DMP yang dipanen secara ilegal.

5. Minta kejelasan status yuridis lahan dan aset PT Eks DMP secara resmi kepada Kejaksaan Agung RI.

 

Herlas menegaskan, pihaknya memberi waktu kepada Kejati Jambi untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan tersebut secara serius, transparan, dan akuntabel.

 

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan maupun tanggapan nyata dari pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, maka kami dari LCKI dan Kompeg mengancam akan melakukan aksi yang luar biasa ke kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntaskan masalah ini sampai tuntas. Kami tidak akan diam melihat aset negara dirampok dan dilindungi oknum berwenang,” tegas Herlas di akhir orasi.(Red)

 

 

Editor : Indra Wijaya

Sumber Berita : Ketua LCKI Batanghari Yernawita SH

Berita Terkait

BANTAH DUGAAN PELANGGARAN IZIN PKS DI SUNGAI RENGAS, KABID PERIZINAN BATANG HARI: SEMUA SUDAH SESUAI REGULASI
Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan
Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika
TIDAK HANYA Dugaan Pungli, TAPI PENGRUSAKAN DAN DUGAAN PEMERASAN Meresahkan Sopir Angkutan di Batang Hari
Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Gerebek Transaksi Ekstasi di Acara Ulang Tahun, 24 Butir King Kong Diamankan
Ketua LCKI Jambi Rencanakan Kehadiran Kapolri Suyudi Ario Seto dalam HUT ke-14 LCKI
Polres Batanghari Berhasil Mengungkap Pembunuhan Di Kampung Baru
Kemenangan Sidang Praperadilan Polres Batanghari: Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang, Penetapan Tersangka Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:44 WIB

Revitalisasi SDN 187/TERATAI Kabid Dikdas batang hari kroscek lapangan

Senin, 2 November 2026 - 11:27 WIB

PT ACA Hadir di Sungai Rengas, Warga Berharap Lapangan Kerja dan Ekonomi Petani Sawit Meningkat

Minggu, 1 November 2026 - 19:02 WIB

Dari Lapangan Hijau untuk Masyarakat, Muhammad Zinedine Zidane Dukung Pemuda dan UMKM Batang Hari

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14 WIB

H. Elpisina Hadiri Pengukuhan Pengurus PKB Batang Hari, Yernawita SH Dipercaya Jadi Salah Satu Wakil Ketua Periode 2026–2031

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Sat Narkoba Polres Batanghari Gencar Laksanakan KRYD, 6 Terduga Pengedar Dan Pengguna Narkotika Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Dugaan Sengketa Lahan 450 Hektare di Batang Hari, Lahmudin Minta Kepastian Hukum dan Dorong Aksi Damai ke Kejati Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sidak Lokasi yang Diduga Jadi Markas Peredaran Narkotika

Berita Terbaru