Sitanggang di KM 33 & 51 Masih Eksis: Sang Istri Diduga Ambil Alih Kendali, Polda Jambi Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fotoh : DPO Polda Jambi

 

MATAJURNALIS.CO.ID, JAMBI – Meskipun telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, kerajaan bisnis illegal drilling milik Sitanggang di wilayah KM 33 dan KM 51 diduga masih beroperasi dengan subur.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi terbaru yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa kendali operasional bisnis minyak ilegal tersebut kini berpindah tangan ke sang istri, yang akrab disapa Susi.

Berdasarkan investigasi di lapangan, Susi diduga kuat menjadi sosok sentral yang mengatur seluruh rantai bisnis haram tersebut. Mulai dari pembukaan sumur pengeboran baru hingga pengelolaan bak penampungan minyak ilegal, semuanya disinyalir tetap berjalan di bawah komandonya sejak suaminya melarikan diri dari kejaran hukum.

 

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya pergerakan signifikan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polda Jambi, untuk memutus mata rantai bisnis di KM 33 dan 51 tersebut. Absennya tindakan tegas ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Seolah-olah ada pembiaran. Sejak Sitanggang jadi DPO, bisnis ini bukannya mati malah tetap eksis di bawah kendali istrinya. Pertanyaannya, ada apa dengan hukum di Jambi?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

 

Kondisi ini memicu kritik tajam mengenai integritas penegakan hukum di wilayah Jambi. Muncul tudingan bahwa hukum illegal drilling saat ini dilakukan secara tebang pilih. Jika pelaku kelas bawah sering kali ditangkap dengan cepat, namun pengelola bisnis besar seperti jaringan Sitanggang yang kini dikelola Susi tampak “tak tersentuh”.

“Jangan sampai masyarakat percaya bahwa hukum di Jambi itu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Kerusakan lingkungan akibat pengeboran ilegal ini sangat masif, dan kerugian negara sudah mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Batang Hari Siap Bersinergi, Hasrofi: Percepatan Pembangunan Harus Berpihak ke Rakyat

 

Selain pelanggaran UU Migas dan perusakan lingkungan, muncul desakan agar pihak berwajib menyelidiki adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat bisnis ini telah berjalan lama dengan omzet yang fantastis, aliran dana dari hasil minyak ilegal ini patut ditelusuri lebih dalam.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Jambi yang baru untuk segera bertindak tegas. Publik menunggu pembuktian bahwa negara tidak kalah oleh mafia minyak, dan siapapun yang terlibat dalam jaringan Sitanggang—termasuk keluarganya jika terbukti ikut mengelola—harus segera diseret ke meja hijau demi keadilan dan kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Jambi terkait perkembangan pengejaran DPO Sitanggang dan dugaan keterlibatan istrinya dalam melanjutkan bisnis ilegal tersebut. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal
Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan
Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi
Uang Haji Rp40 Juta Dipinjam Diduga Oknum Dosen UIN, Tak Kunjung Dikembalikan, Djumariah Menempuh Jalur Hukum
Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan
Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur
Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari
Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru