Sitanggang di KM 33 & 51 Masih Eksis: Sang Istri Diduga Ambil Alih Kendali, Polda Jambi Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fotoh : DPO Polda Jambi

 

MATAJURNALIS.CO.ID, JAMBI – Meskipun telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, kerajaan bisnis illegal drilling milik Sitanggang di wilayah KM 33 dan KM 51 diduga masih beroperasi dengan subur.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi terbaru yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa kendali operasional bisnis minyak ilegal tersebut kini berpindah tangan ke sang istri, yang akrab disapa Susi.

Berdasarkan investigasi di lapangan, Susi diduga kuat menjadi sosok sentral yang mengatur seluruh rantai bisnis haram tersebut. Mulai dari pembukaan sumur pengeboran baru hingga pengelolaan bak penampungan minyak ilegal, semuanya disinyalir tetap berjalan di bawah komandonya sejak suaminya melarikan diri dari kejaran hukum.

 

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya pergerakan signifikan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polda Jambi, untuk memutus mata rantai bisnis di KM 33 dan 51 tersebut. Absennya tindakan tegas ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Seolah-olah ada pembiaran. Sejak Sitanggang jadi DPO, bisnis ini bukannya mati malah tetap eksis di bawah kendali istrinya. Pertanyaannya, ada apa dengan hukum di Jambi?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

 

Kondisi ini memicu kritik tajam mengenai integritas penegakan hukum di wilayah Jambi. Muncul tudingan bahwa hukum illegal drilling saat ini dilakukan secara tebang pilih. Jika pelaku kelas bawah sering kali ditangkap dengan cepat, namun pengelola bisnis besar seperti jaringan Sitanggang yang kini dikelola Susi tampak “tak tersentuh”.

“Jangan sampai masyarakat percaya bahwa hukum di Jambi itu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Kerusakan lingkungan akibat pengeboran ilegal ini sangat masif, dan kerugian negara sudah mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.

Baca Juga  Brekingnews, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Barhasil di Bekuk Kepolisian

 

Selain pelanggaran UU Migas dan perusakan lingkungan, muncul desakan agar pihak berwajib menyelidiki adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mengingat bisnis ini telah berjalan lama dengan omzet yang fantastis, aliran dana dari hasil minyak ilegal ini patut ditelusuri lebih dalam.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Jambi yang baru untuk segera bertindak tegas. Publik menunggu pembuktian bahwa negara tidak kalah oleh mafia minyak, dan siapapun yang terlibat dalam jaringan Sitanggang—termasuk keluarganya jika terbukti ikut mengelola—harus segera diseret ke meja hijau demi keadilan dan kelestarian lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Jambi terkait perkembangan pengejaran DPO Sitanggang dan dugaan keterlibatan istrinya dalam melanjutkan bisnis ilegal tersebut. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB