Warg Dua Desa Adukan Tidak Dapat Bansos, Ketua LCKI Batang Hari Angkat Bicara
BATANG HARI —Matajurnalis.co.id tgl 29/11/25 Seorang warga Desa Olak menyampaikan keluhannya kepada Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari, Yernawita JP, S.H terkait tidak masuknya ia sebagai penerima bantuan sosial BLT (bansos), meski berstatus janda dan dinilai sangat membutuhkan bantuan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pesan yang dikirimkan kepada Ketua LCKI, warga tersebut menyampaikan kesedihannya karena hingga kini belum mendapatkan bansos, sementara kondisinya serba kekurangan.

“Assalamualaikum nyak, maaf Sayo ganggu. Coba tanya pak kades tu nyak, kenapa Sayo ko dak dapat bansos. Status Sayo jelas jando. Sampai anak putus sekolah karena dak do biaya. Apo emang Sayo dak layak?😭 Setau Sayo bansos tu yg diutamakan jando, tapi kok Sayo dak tergolong situ,” tulisnya.
Ia juga mengaku sudah mencoba menghubungi Datuk Kades DESA OLAK kecamatan Muara Bulian kabupaten batang hari.
“Datuk tadi sudah Sayo WA, saya ingin Bantun ini tepat sasaran. Sayo siap jadi saksi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Olak, Muzakir, saat dikonfirmasi, memberikan penjelasan singkat bahwa penentuan penerima bansos bukan sepenuhnya kewenangan desa.
“Masalah sumber bantuan itu bukan wewenang desa untuk memastikan orang–orangnya. Kami cuma ado wewenang mengusulkan,” jelasnya.
Keluhan warga ini berasal dari Sella, salah satu janda yang tinggal di Desa Olak.
Ketua LCKI Batang Hari: “Kami Minta Pemerintah Desa Transparan dan Adil”
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua LCKI Batang Hari, Yernawita JP, S.H, meminta Pemerintah Desa serta pihak terkait untuk lebih transparan dalam proses pendataan penerima bansos.
Menurutnya, laporan seperti ini cukup sering diterima, terutama dari masyarakat miskin dan janda kurang mampu yang merasa tidak diakomodir dalam daftar penerima.
“Kami sangat prihatin mendengar ada warga janda yang anaknya sampai putus sekolah karena masalah ekonomi. Bantuan sosial itu seharusnya tepat sasaran dan mengutamakan masyarakat yang benar–benar membutuhkan,” tegas Yernawita.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah desa lebih terbuka dalam memberikan penjelasan. Jangan ada kesan tebang pilih. Jika memang ada warga yang layak menerima tapi tidak terdata, ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.
LCKI berencana menindaklanjuti laporan ini dengan meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah serta instansi terkait yang menangani pendataan bansos.(TIM)






