LCKI Geruduk Kejati Jambi, Desak Usut Dugaan GRATIFIKASI Dana BOP PAUD/TK TAHUN 2018_2021 DINAS PDK KABUPATEN TEBO
Jambi, Matajurnalis.co.id – Puluhan massa Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu 3/9/2025. Aksi ini menuntut agar aparat hukum mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) di Kabupaten Tebo pada tahun 2018_2021.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasi yang dipimpin oleh Herlas dan Amri selaku koordinator lapangan, serta Yernawita SH sebagai penanggung jawab aksi, massa menuding adanya praktik gratifikasi yang melibatkan Plt. Sekda Tebo, dengan pihak ketiga yaitu CV Media Utama.
“Seharusnya dana BOP dikelola langsung oleh kepala PAUD/TK, bukan diarahkan ke kerjakan oleh pihak ketiga. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan penunjukan langsung (PL)kepada CV Media Utama sebagai penyedia buku pembelajaran, yang jelas menyalahi aturan,” tegas Herlas.
Berdasarkan dokumen resmi yang dibacakan di depan Kejati Jambi, LCKI meminta agar kepala kejati memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, terkait.
1. Kadisdik Tebo Tahun 2018_2021
2. Kasi PAUD/
3. CV Media Utama
4. Seller buku pembelajaran PAUD/TK
5. Para kepala PAUD/TK se-Kabupaten Tebo sebagai saksi
Dalam surat tuntutannya, LCKI mengatakan 50% Dana BOP dari sekolah penerima dialihkan ke pihak ketiga. Bahkan, dana tersebut disebut-sebut mengalir ke rekening pribadi oknum pejabat.
Ketua LCKI Batang Hari, Yernawita SH, menegaskan pihaknya tidak main-main. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejati Jambi tidak berani, kami siap melaporkan ke KPK. Dugaan korupsi pendidikan adalah pengkhianatan besar terhadap generasi bangsa,” ujarnya lantang.
Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian ini berlangsung tertib. Namun massa berjanji akan kembali dengan jumlah lebih besar bila tuntutan mereka tidak segera direspons Kejati Jambi.(TIM)






