Viral! Video TikTok Jenang Maco Ungkap “Pemain Tunggal” Ilegal Drilling di KM 51, Nama Sendi Kini Jadi Sorotan Utama

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fotoh : Jenang Maco video viral di tik tok

MATAJURNALIS, CO, IDBATANGHARI – Jagat maya Jambi mendadak gempar setelah sebuah video klarifikasi dari akun TikTok atas nama Jenang Maco beredar luas. Dalam unggahan tersebut, Jenang Maco secara terbuka menyatakan diri telah resmi mundur dan tidak lagi terlibat dalam rantai bisnis minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Namun, yang paling mengejutkan publik adalah pengakuannya mengenai sosok yang kini memegang kendali penuh atas wilayah tersebut. Jenang Maco mengungkapkan bahwa seluruh aset operasionalnya, mulai dari sumur minyak, kepokan (penampungan), hingga sistem portal, kini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pria bernama Sendi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktor Utama yang Diduga “Kebal Hukum”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sendi disebut-sebut sebagai pemain lama yang telah mengoperasikan bisnis hitam ini selama bertahun-tahun di KM 51 dan KM 33. Meski wilayah Bajubang telah berulang kali menjadi target operasi penertiban, aktivitas yang dikelola Sendi dikabarkan tetap berjalan mulus dan seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Jambi.

Jeritan Masyarakat: Ekosistem Hancur, Hukum Harus Adil

Munculnya pengakuan terbuka dari Jenang Maco ini memicu reaksi keras dari masyarakat setempat. Warga mengeluhkan dampak lingkungan yang kian parah akibat pengeboran ilegal yang merusak struktur tanah dan sumber air di wilayah Bajubang.

Masyarakat kini mendesak Polda Jambi untuk segera bergerak cepat memutuskan mata rantai bisnis ilegal milik Sendi sebelum ekosistem lingkungan benar-benar hancur total. Mereka menuntut keadilan agar penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah kepada para pekerja lapangan atau buruh peras sumur saja.

Baca Juga  Viral gerombolan remaja bersenjata bikin resah warga.

“Kami berharap hukum di Jambi bisa adil. Jangan hanya pekerja kecil yang ditangkap karena mencari makan, sementara aktor utama seperti Sendi yang meraup untung besar dan merusak lingkungan kami justru dibiarkan bebas. Aktor intelektual di KM 51 dan 33 harus segera diamankan,” ungkap salah satu warga melalui pesan singkat.

Menanti Ketegasan Aparat

Kasus illegal drilling di Batanghari memang menjadi persoalan menahun yang sulit diberantas. Dengan adanya pengakuan terang-terangan di media sosial mengenai dominasi Sendi sebagai “pemain tunggal”, publik kini menanti apakah pihak kepolisian berani mengambil langkah berani untuk membongkar jaringan lama yang dianggap “kebal” tersebut.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Jambi maupun Polres Batanghari terkait video viral dan identitas aktor utama yang disebutkan tersebut. (Red)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan
Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB