Fotoh : Lokasi gudang minyak milik inisial SLN Warga simpang sungai duren
MATAJURNALIS. CO. ID, MUARA JAMBI – Sorotan terhadap keberadaan gudang penyimpanan minyak di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jeluko, Kabupaten Muara Jambi, kian memanas seiring terungkapnya fakta baru yang memperkuat dugaan praktik pelanggaran hukum di lokasi tersebut. Selain diketahui tidak pernah tersentuh pemeriksaan aparat penegak hukum, terungkap pula bahwa seluruh aktivitas bongkar muat dan operasional gudang milik inisial SLN itu justru berjalan aktif di tengah kegelapan malam.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data dan hasil penelusuran mendalam awak media, lokasi gudang ini pun berada di posisi yang sangat strategis namun tersembunyi, tepat berada di bagian belakang rumah warga setempat yang hanya dikenal dengan inisial SLN, beralamat di wilayah RT 014. Posisi ini diduga sengaja dipilih untuk memudahkan penyamaran kegiatan serta menghindari pantauan warga lain maupun pihak berwenang.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, gudang ini kerap kedatangan armada kendaraan berwarna merah putih yang memiliki kemiripan kuat dengan identitas kendaraan operasional milik PT Pertamina. Kini terungkap, kedatangan maupun keberangkatan kendaraan-kendaraan tersebut mayoritas dilakukan saat malam hari, di mana aktivitas masyarakat sekitar mulai sepi dan berkurang pengawasannya.
Salah satu warga yang membenarkan hal ini mengaku telah lama mengamati pola kegiatan tersebut. Menurutnya, operasi yang dilakukan di bawah remang-remang malam ini semakin meyakinkan warga bahwa apa yang terjadi di gudang tersebut adalah aktivitas ilegal yang sengaja disembunyikan.
“Kegiatannya jelas-jelas di malam hari. Kalau siang terlihat sepi, tapi begitu malam tadi, kendaraan-kendaraan berwarna merah putih itu ramai masuk dan keluar. Lokasinya pun persis di belakang rumah SLN, jadi tertutup pandangan dari jalan utama. Kami sudah lama melihat ini berlangsung, dan sangat yakin ini bukan kegiatan yang sah,” ungkap sumber masyarakat yang meminta identitasnya disembunyikan.
Fakta bahwa gudang ini beroperasi di malam hari, berlokasi tersembunyi, dan hingga kini tidak pernah ada tindakan atau pemeriksaan dari jajaran Polsek Jeluko, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan keamanan di wilayah tersebut dan menduga ada kelalaian atau perlindungan yang membuat aktivitas ini terus berlanjut tanpa hambatan selama bertahun-tahun.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi serta kejelasan hukum atas keberadaan gudang minyak yang diduga kuat beroperasi di luar ketentuan perundang-undangan ini. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan nyata agar praktik semacam ini tidak terus merugikan negara dan mengganggu ketertiban umum. (TIM)




