Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

Jakarta – Matajurnalis.co.id Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Kamis (9/4), Menteri Agus menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan masukan yang diberikan DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

Perkuat Pengawasan dan Sinergi Aparat

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengambil langkah konkret untuk memperketat pengawasan serta menutup celah peredaran narkotika. Upaya tersebut meliputi:

Penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi

Peningkatan razia rutin dan insidentil

Sinergi dengan aparat penegak hukum

Kolaborasi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penindakan terpadu.

Tindak Tegas Oknum Petugas

Dalam aspek internal, integritas petugas menjadi perhatian utama. Menteri Agus menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.

Sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan. Bahkan, beberapa di antaranya dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan tinggi.

2.284 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Menteri Agus mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Baca Juga  Lampu Hijau, Izin Sumur Rakyat Hanya Untuk yang Sudah Beroperasi

Pemindahan ini memiliki dua tujuan utama:

Memutus jaringan dan aktivitas peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan

Memberikan efek jera sekaligus pembinaan intensif bagi warga binaan berisiko tinggi

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dari praktik ilegal.

Perkuat Rehabilitasi dan Pembinaan

Kementerian juga terus mengembangkan program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO).

Komitmen Evaluasi Berkelanjutan

Menteri Agus menekankan bahwa peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.

“Kami membuka ruang masukan dan akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.(WIT)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Tronton Batu Bara Bebas Melintas, Kuat Dugaan Di Kawal Oknum Polisi Inisial H
Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Warga Belanti Jaya Laporkan Kasus ke Polres Batang Hari
DPRD Batang Hari Temui Wamen ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, Perjuangkan Konflik Agraria Desa Kuap
Jalan AMD di Kecamatan Batin XXIV Segera Diperbaiki, Pemilik IUP PT Sarwa Sembada Karya Bumi Siapkan Anggaran hingga Rp1,5 Miliar
3. Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bulian Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional
Lapas Muara Bulian Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Provinsi Jambi dalam Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Upaya Penindakan Ilegal Drilling di KM 51 Bajubang: Satu Pelaku Besar Belum Tersentuh Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru