Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

Jakarta – Matajurnalis.co.id Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Kamis (9/4), Menteri Agus menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan masukan yang diberikan DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

Perkuat Pengawasan dan Sinergi Aparat

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengambil langkah konkret untuk memperketat pengawasan serta menutup celah peredaran narkotika. Upaya tersebut meliputi:

Penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi

Peningkatan razia rutin dan insidentil

Sinergi dengan aparat penegak hukum

Kolaborasi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penindakan terpadu.

Tindak Tegas Oknum Petugas

Dalam aspek internal, integritas petugas menjadi perhatian utama. Menteri Agus menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.

Sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan. Bahkan, beberapa di antaranya dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan tinggi.

2.284 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Menteri Agus mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Baca Juga  Akibat Aktivitas Ilegal Drilling, Negara Mengalami Kerugian Triliunan

Pemindahan ini memiliki dua tujuan utama:

Memutus jaringan dan aktivitas peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan

Memberikan efek jera sekaligus pembinaan intensif bagi warga binaan berisiko tinggi

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dari praktik ilegal.

Perkuat Rehabilitasi dan Pembinaan

Kementerian juga terus mengembangkan program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO).

Komitmen Evaluasi Berkelanjutan

Menteri Agus menekankan bahwa peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.

“Kami membuka ruang masukan dan akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.(WIT)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Polisi belum Ungkap Penyebab Kecelakaan Kerja Di Pabrik Kelapa Sawit PT Kedaton Mulia Primas , Hingga Menghilangkan Nyawa Karyawan
Dugaan Curi Sawit di Areal Sitaan Kejagung, Warga Batanghari Dianiaya dan Ditemukan Setengah Sadar di Semak, Kinerja Polsek Mersam Di Pertanyakan
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Tronton Batu Bara Bebas Melintas, Kuat Dugaan Di Kawal Oknum Polisi Inisial H
Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Warga Belanti Jaya Laporkan Kasus ke Polres Batang Hari
DPRD Batang Hari Temui Wamen ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, Perjuangkan Konflik Agraria Desa Kuap
Jalan AMD di Kecamatan Batin XXIV Segera Diperbaiki, Pemilik IUP PT Sarwa Sembada Karya Bumi Siapkan Anggaran hingga Rp1,5 Miliar
3. Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bulian Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:08 WIB

Laporan Pidana Menggantung, Yernawita: Kami Siap Lapor ke Propam Jika Polres Batanghari Tidak Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB