Dua Bukti Surat Pernyataan Kades Bermaterai, Inspektorat Baru Tahu

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Bukti Surat Pernyataan Kades Bermaterai, Inspektorat Baru Tahu

Batang Hari –Matajurnalis.co.id Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Batang Hari bersama Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) menggelar aksi damai pada Selasa (19/08/2025). Massa mendesak pencopotan Kepala Desa Kembang Seri, AF, atas dugaan kasus asusila.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Hari, M. Rokim, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, ketika media ini menyampaikan adanya dua surat pernyataan bermaterai yang menjadi pokok tuntutan massa aksi, Rokim justru mengaku baru mengetahui hal itu dan meminta agar dokumen tersebut dikirimkan ke ponselnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Masalah ini sudah kami tangani. Kepala desa sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Proses ini tetap kami jalankan sesuai aturan,” tegas Rokim.

 

Pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta yang disampaikan pengacara pelapor berinisial TRI. Ia menegaskan, laporan yang disampaikan masyarakat sebenarnya sudah satu paket lengkap, termasuk dengan bukti dua surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Kades AF.

Dalam surat pertama, tertanggal 07 Agustus 2022, AF menyatakan siap diberhentikan oleh camat apabila mengulangi perbuatannya. Namun ironisnya, pada tahun 2025 ia kembali melakukan perbuatan serupa dan kembali membuat surat pernyataan baru. Dalam dokumen itu, selain mengakui perbuatannya, AF juga menuliskan kesediaan untuk tidak menuntut serta melakukan makan bersama sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf.

> “Pengaduan kami sudah lengkap, bukti pernyataan itu jelas ada. Jadi kalau Inspektorat bilang belum tahu, ada apa sebenarnya dengan kinerja mereka? Jangan main-main dalam kasus serius seperti ini,” tegas TRI kepada media ini.

Baca Juga  Polres Batang hari Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi LiLin 2025.

 

Sementara itu, Ketua Adat Kabupaten Batang Hari, Ning Fatarudin, menilai seorang kepala desa seharusnya mendapat sanksi lebih berat, terlebih karena perbuatannya sudah berulang.

> “Kalau perbuatan itu sudah yang kedua kali, maka sanksinya dua kali lipat. Karena dia seorang kepala desa, proses ini berlaku baik secara hukum maupun adat. Selanjutnya kita kembalikan ke bapak bupati,” ujarnya.

 

Senada, Pemimpin Redaksi Lmp-inews.com sekaligus aktivis sosial, Darwin Irianto, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta sikap yang tidak profesional dari Dinas PMD maupun Inspektorat.

> “Kasus ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan sanksi tegas dari pihak terkait. Kesan yang muncul seolah ada permainan. Harapan kami, Bupati Batang Hari, Muhammad Padil Arief, bisa segera bersikap tegas dengan mencopot jabatan Kades Kembang Seri. Jika tidak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan, dan dikhawatirkan kasus serupa akan terjadi di desa lain,” tegas Darwin.

 

Darwin juga mengingatkan, jika kasus ini tidak segera dituntaskan, potensi munculnya gelombang aksi massa yang lebih besar sangat mungkin terjadi karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun lembaga adat.(Wit)

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal
Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan
Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi
Uang Haji Rp40 Juta Dipinjam Diduga Oknum Dosen UIN, Tak Kunjung Dikembalikan, Djumariah Menempuh Jalur Hukum
Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan
Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur
Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari
Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Lapas Muara Bulian Tegaskan Komitmen Berantas Handphone Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:52 WIB

Lapas Muara Bulian Bahas Usulan Remisi Susulan dan Integrasi bagi 51 Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:31 WIB

Lapas Muara Bulian Perkuat Wawasan Hukum, Hadiri Seminar Nasional di Universitas Jambi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Intimidasi Awak Media : Polres Batanghari Minta Maaf, Janji Proses Kasus Secara Transparan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dukung Penegak Hukum, Lembaga Masyarakat Dan Insan Pers Akan Gelar Aksi Damai Di Polres Batanghari

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dikawal Oknum Polisi HM, 4 Tronton Batu Bara Overloading Diamankan: Wartawan Diancam Ditembak Lapor Ke Propam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Pengawalan Oknum Polisi & Intimidasi Media Warnai Penangkapan 4 Tronton Batu Bara Ilegal Di Batang Hari

Berita Terbaru