Viral di Tiktok Live, : Dugaan Pemerkosaan Anak Usia 9Tahun Oleh Ayah Sambung Di Kecamatan Maro Sebo Ulur

Avatar

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Screenshot LiVe Tik tok Diguan Pemerkosaan

 

MATAJURNALIS.CO.ID, BATANGHARI – Sebuah peristiwa memilukan dan mengejutkan masyarakat tengah menjadi sorotan luas setelah beredar rekaman siaran langsung di akun TikTok Enda yang memperlihatkan keributan massal di Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Mari Sebo ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, pada Selasa malam (23/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam siaran langsung yang menyebar cepat ke berbagai grup media sosial itu, terlihat ratusan warga berbondong-bondong mendatangi sebuah rumah warga setelah beredar kabar bahwa seorang anak perempuan berusia 9 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah sambungnya sendiri. Suasana sangat tegang, warga terlihat marah dan berteriak meminta pelaku diadili sesuai hukum.

 

Berdasarkan keterangan warga dan pengelola siaran, dugaan perbuatan keji itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga dekat. Berita ini dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru desa, memicu kemarahan kolektif warga yang khawatir akan keselamatan anak tersebut.

 

 

Merespons kemarahan warga yang berpotensi memicu kerusuhan, Kepala Desa Sungai Ruan Ilir bersama perangkat desa segera turun tangan. Pelaku telah diamankan di tempat yang aman guna mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga yang emosional.

 

Sementara itu, korban telah dibawa ke tempat yang terlindungi dan dijaga oleh keluarga terdekat untuk mendapatkan ketenangan dan penanganan awal.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polres Batang Hari belum merilis keterangan resmi terkait kasus ini. Belum ada klarifikasi apakah laporan resmi sudah masuk, apakah korban telah menjalani pemeriksaan medis, maupun status hukum pelaku saat ini.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Energi, POSTARA ke-X UNISBA Kembali Tebar Semangat Kepramukaan bagi 96 Mahasiswa*

 

Perlindungan Korban & Hukum yang Berlaku

Sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, identitas korban tidak disebutkan dan disamarkan guna melindungi masa depan serta kesehatan psikologisnya. Pelaku jika terbukti bersalah terancam hukuman maksimal seumur hidup atau denda yang sangat berat.

 

Warga dan publik diminta bersabar, tidak menyebarkan rekaman berisi wajah korban, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum demi keadilan yang benar dan perlindungan terbaik bagi anak tersebut. (Red)

 

 

Sumber: Pantauan lapangan, keterangan warga, dan rekaman siaran langsung TikTok

 

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Editor : Indra Wijaya

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB