Foto : Istimewa
MATAJURNALIS.CO.ID, BATANG HARI — Empat unit tronton pengangkut batu bara yang diduga beroperasi dengan muatan melebihi batas (overloading) serta dikawal oknum anggota Polsek Muara Tembesi berinisial HM, masih ditahan di Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari hingga Kamis (18/6/2026). Kasus ini semakin memanas setelah , Darwin, menerima ancaman nyawa dan segera melaporkan peristiwa itu ke Bidang Propam Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian bermula Selasa malam (16/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, saat warga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Muara Bulian, mencurigai pergerakan keempat kendaraan bermuatan besar itu. Setelah dicegat dan diperiksa, ditemukan fakta bahwa tronton-tronton tersebut tidak hanya melanggar ketentuan muatan, tetapi juga diduga beroperasi tanpa dokumen resmi lengkap serta mendapatkan pengawalan khusus dari oknum polisi HM.
Hingga kini, kendaraan dan muatannya masih dalam penguasaan Satlantas Polres Batang Hari untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait izin pertambangan, dokumen angkutan, serta tingkat kelebihan muatan yang terbukti merusak infrastruktur jalan.
Pemberitaan mengenai kasus ini justru dibalas dengan tekanan yang mengancam keselamatan. Darwin mengaku menerima telepon dari oknum polisi inisial HM yang bertugas di Polsek Muara Tembesi yang menyampaikan ancaman secara tegas.
“Saya dak senang kamu bertiga yang jadi dalang ini, hati-hati kamu ya, aku petik satu-satu, aku tembak kamu,” ujar Darwin menirukan ucapan ancaman yang diterimanya.
Ia menambahkan, percakapan itu terdengar jelas oleh istri dan anaknya yang berada di rumah pada saat itu. Sang anak bahkan sempat bertanya dengan nada cemas:
“Ngapa ayah, polisi itu begitu?”
Selain ancaman fisik, Darwin juga menerima sederet kata-kata kasar yang membuat dirinya dan keluarga merasa tidak aman serta tertekan secara psikologis.
Merasa hak dan keselamatannya terganggu, Darwin tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan seluruh peristiwa ancaman dan dugaan keterlibatan oknum HM ke Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Propam) Polda Jambi.
“Sudah saya sampaikan semuanya ke Propam. Mulai dari dugaan pengawalan ilegal, hingga ancaman yang saya terima. Saya harap ada pemeriksaan yang adil dan tuntas, agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan seragam dan jabatannya,” tegas Darwin.
Laporan ini menjadi bukti resmi agar institusi kepolisian dapat menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran disiplin maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
Masyarakat Batang Hari berharap laporan yang masuk ke Propam ditindaklanjuti secara transparan. Mereka menuntut agar oknum yang terbukti bersalah diberi sanksi tegas, tanpa pandang bulu, serta menjamin keamanan penuh bagi wartawan dan keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Propam Polda Jambi, Polres Batang Hari, serta pihak terkait untuk menyajikan informasi yang berimbang dan akurat.
Editor : Indra Wijaya
Sumber Berita : Darwin Irianto







