Lapas Muara Bulian Hadiri Seminar Nasional Transformasi Sistem Hukum Pidana di Universitas Jambi
Muaro Jambi-Matajurnalis.co.id Tgl 25 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian menghadiri Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Sistem Hukum Pidana, Tantangan dan Peran Strategis Advokat dalam Implementasi KUHAP dan KUHP Nasional” yang diselenggarakan di Universitas Jambi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600px SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Muara Bulian diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Juliyan Saputra. Kehadiran Lapas Muara Bulian merupakan bagian dari upaya peningkatan wawasan dan pemahaman terhadap perkembangan sistem hukum pidana nasional yang terus mengalami transformasi.

Seminar nasional ini menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., bersama para akademisi, praktisi hukum, advokat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Seminar ini menjadi wadah diskusi yang konstruktif untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang adaptif, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Lapas Muara Bulian melalui perwakilannya menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ilmiah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperluas pemahaman terhadap regulasi hukum yang berlaku.
Melalui seminar ini, diharapkan jajaran petugas pemasyarakatan dapat memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai transformasi sistem hukum pidana nasional. Pengetahuan tersebut nantinya dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta sejalan dengan arah kebijakan reformasi hukum di Indonesia.(WIT)
(Redaksi/Matajurnalis)






