Upaya Penindakan Ilegal Drilling di KM 51 Bajubang: Satu Pelaku Besar Belum Tersentuh Hukum

Avatar

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Diduga Pelaku (sendi) Ilegal Drilling Di KM 51

 

MATA JURNALIS. CO. ID, BATANGHARI– Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus menggelar berbagai upaya tegas untuk menindak pelaku kegiatan ilegal drilling atau pengeboran minyak bumi secara tidak sah di wilayah KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. (09/10/25)

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Namun, sayangnya, di tengah intensitas penindakan tersebut, terdapat satu pelaku utama yang tampaknya lolos dari jangkauan aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kegiatan ilegal drilling di KM 51 masih berlangsung secara terbuka, dengan beberapa kepokan minyak yang cukup besar.

Salah satu kepokan terbesar tersebut diketahui milik seorang warga Palembang bernama sendi.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Sendi merupakan pemasok minyak ilegal drilling terbesar di kawasan tersebut.

“Itu punya Bang Sendi, kepokan dia lumayan besar di sini, dalam sehari bisa 5 sampai 10 mobil,” ujar sumber tersebut saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan bahwa selama ini, aktivitas bisnis ilegal drilling Sendi di KM 51 belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum, khususnya Polda Jambi, meskipun operasi penindakan telah berlangsung secara rutin.

Kegiatan ilegal drilling seperti ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) Nomor 4 Tahun 2009, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan kerusakan ekosistem hutan di sekitar Bajubang.

Hingga kini, Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian penindakan terhadap pelaku bernama Sendi.

Masyarakat setempat mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh untuk memutus rantai bisnis ilegal ini.

Baca Juga  Diduga Praktik Jual Beli Lahan Hutan Desa, Ketua LPHD Jelutih Bantah

Pihak berwenang diimbau untuk segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan keadilan dan perlindungan sumber daya alam Jambi. Pengawasan lebih ketat diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan negara dari aktivitas semacam ini.

Akibat maraknya bisnis ilegal drilling di KM 51, negara mengalami kerugian Miliaran Rupiah.

Editor : Indra Wijaya

Tinggalkan Komentar Anda Disini

Berita Terkait

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis
Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  
Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari
Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare
Lagi! Lokasi Minyak Ilegal Lahan Milik Akuang Terbakar di Batanghari, Status Sumur Terbakar Masih Ditelusuri
Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku
ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN
Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:34 WIB

Diduga Lambat Tangani Kasus Penipuan & Penggelapan, Polsek Maro Sebo Ulu Dikritik Aktivis

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Dugaan Pungutan Tidak Wajar Capai Puluhan Juta Rupiah dalam Pembuatan Sertifikat PTSL 2024 di Desa Simpang Rantau Gedang, Warga Mengeluh Beban Berlipat  

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Polda Jambi Lakukan Rotasi 45 Personel, Iptu Arisman Resmi Jabat Kapolsek Pemayung Batanghari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Diduga Kejanggalan Administrasi Tanah di Simpang Rantau Gedang: Luas 1,69 Hektare Berubah Menjadi 1,8 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Pelaku Inisial MI dan DS dan Mr. X Belum Diamankan, Keluarga Korban Penganiayaan Warga Simpang Rantau Gedang Minta Polres Batanghari segera amankan pelaku

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WIB

ROKOK ILEGAL MEREK AO TUMBUH SUBUR DI JAMBI: PT GRACIA EFATA MUARO JAMBI DIDUGA JADI GUDANG PENYIMPANAN — PADAHAL SUDAH DIGAGALKAN BEA CUAI MADIUN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Babak Baru Dugaan Pengeroyokan di Mersam, Keluarga Terduga Pelaku Datangi Rumah Korban Minta Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Keluarga Korban Pengeroyokan di Mersam Tegas Tolak Damai, Minta Semua Terduga Diproses Hukum

Berita Terbaru

Merangin

BERSHOLAWAT UNTUK NEGERI, MENJAGA HATI, MEMBANGUN DIRI

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:45 WIB